Lompat ke isi utama
Berita
Foto saat pengawasan kampanya
humas
Way Kanan- (BAWASLU). Koordinator Divisi Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Way Kanan Arif Rahman menerangkan bahwa setiap pasangan calon yang melakukan Kampanye harus sudah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian Resor Way Kanan.
Lekat Rizwan, Angora Bawaslu Way Kanan
humas
Way Kanan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Way Kanan menegaskan, jika hanya terdapat 10 (sepuluh) item bahan kampanye pada pilkada tahun 2024,diluar maka terindikasi peserta melanggar aturan kampanye pada pilkada 2024.
foto saat pembukaan sosialisasi
humas
Way Kanan- Bawaslu Provinsi Lampung gelar Sosialisasi dan Ikrar Netralitas ASN di Kabupaten Way Kanan, Imam tegaskan Jangan berpolitik praktis, Jumat (20/9). 
Pembukaan rapat
humas
Kordiv Hukum Bawaslu Kabupaten Way Kanan Lukman Latip menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Lombok, Selasa (13/08). 
ketum
humas
Way Kanan - Bawaslu Kabupaten Way Kanan menemukan sejumlah pelanggaran saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024 diantaranya terdapat salah satu warga kampung Sapto ronggo saat dilakukan pendataan pencoklitan warga ter