Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran, Bawaslu Way Kanan Ikuti Monitoring Penerimaan Hibah Non-Pemilihan 2026
|
WAY KANAN — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Aria Alfariza, bersama jajaran staf pengelola keuangan menghadiri "Rapat Monitoring Penerimaan Hibah Non-Pemilihan Tahun Anggaran 2026" secara virtual pada Rabu, 7 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB.
Rapat strategis ini digelar untuk memantau, mengevaluasi, serta memastikan tata kelola dan administrasi pencatatan dana hibah non-pemilihan di lingkungan Bawaslu berjalan sesuai dengan regulasi keuangan negara yang berlaku.
Melalui forum monitoring ini, Bawaslu Way Kanan menekankan dua pilar utama dalam pengelolaan anggaran hibah:
- Tertib Administrasi Keuangan: Memastikan seluruh alokasi penerimaan hibah non-pemilihan tercatat secara presisi, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
- Optimalisasi Kinerja Kelembagaan: Menjamin pemanfaatan dana hibah tepat sasaran guna mendukung program-program kerja kelembagaan dan pengawasan partisipatif di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Aria Alfariza, menegaskan komitmen jajaran kesekretariatan dalam menjaga transparansi dan integritas pengelolaan keuangan.
"Partisipasi aktif kita dalam rapat monitoring ini adalah wujud komitmen kesekretariatan Bawaslu Way Kanan untuk terus menerapkan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Pengelolaan dana hibah non-pemilihan harus dipertanggungjawabkan secara tepat aturan dan tepat waktu demi menunjang kelancaran seluruh tugas-tugas pengawasan Bawaslu di daerah," tegas Aria Alfariza.
Melalui rapat monitoring ini, Bawaslu Kabupaten Way Kanan terus memperkuat tata kelola birokrasi dan keuangan yang bersih (clean governance) guna mempertahankan kepercayaan publik serta mendukung optimalisasi pengawalan demokrasi di bumi Ramik Ragom.