Gelar RDK Penguatan SDM, Sigit D. Suwardi Tekankan Peningkatan Kapasitas Personel Hadapi Sengketa Process Pemilu
|
WAY KANAN — Bawaslu Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO Diklat) di kantor Sekretariat Bawaslu Way Kanan pada Rabu, 07 Oktober 2026.
Agenda ini dilaksanakan untuk memantapkan kesiapan kelembagaan serta memetakan strategi peningkatan kompetensi seluruh jajaran personel dalam menghadapi potensi sengketa dan dinamika pengawasan di lapangan.
Dalam RDK tersebut, Bawaslu Way Kanan menyoroti dua fokus utama penguatan kapasitas internal:
Kesiapan Penanganan Sengketa Process: Menyiapkan jajaran jajaran staf dan pengawas agar memiliki pemahaman hukum serta tata cara penyelesaian sengketa yang presisi dan akuntabel.
Penguatan Kapasitas & Profesionalisme SDM: Mendorong peningkatan kualitas kerja, ketelitian administrasi, dan soliditas tim kesekretariatan dalam mendukung fungsi teknis pimpinan.
Koordinator Divisi SDMO Diklat Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sigit D. Suwardi, menegaskan bahwa kesiapan kelembagaan dalam menghadapi sengketa harus dimulai dari penguatan kualitas sumber daya manusianya.
"Persiapan menjadi penyelesai sengketa berarti harus ada peningkatan kapasitas yang signifikan pada SDM kita. Kualitas jajaran pengawas dan staf pendukung adalah fondasi utama. Oleh karena itu, pemahaman regulasi, kedisiplinan, serta keterampilan teknis harus terus diasah agar Bawaslu Way Kanan selalu siap dan profesional dalam mengawal setiap proses hukum demokrasi," tegas Sigit D. Suwardi.
Melalui RDK Divisi SDMO Diklat ini, Bawaslu Kabupaten Way Kanan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan berkelanjutan demi mewujudkan kerja-kerja pengawasan pemilu yang solid, berintegritas, dan berkepastian hukum.