Masyarakat Bukan Penonton, Bawaslu Way Kanan Cetak Kader Pengawas Lewat P2P 2026
|
Way Kanan, 19 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Way Kanan kembali menegaskan komitmennya dalam membangun pengawasan pemilu yang berakar dari masyarakat melalui penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Sekretariat Bawaslu Way Kanan, Sabtu (19/9/2026).
Berbeda dari pendekatan pengawasan formal yang selama ini dijalankan, P2P hadir sebagai ruang bagi masyarakat umum untuk memahami secara langsung bagaimana proses pengawasan pemilu bekerja — dari mengenali bentuk-bentuk pelanggaran, memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih, hingga keberanian untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan kepada Bawaslu.
Melalui program ini, Bawaslu Way Kanan tidak hanya mentransfer pengetahuan kepada peserta — lebih dari itu, Bawaslu Way Kanan sedang membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga pemilu yang bersih adalah tanggung jawab setiap warga negara, bukan monopoli lembaga pengawas semata.
Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Lukman Latip, menegaskan bahwa dari perspektif hukum, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu bukan hanya hak — tetapi juga bentuk tanggung jawab konstitusional setiap warga negara.
"Undang-undang memberikan ruang yang sangat luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu. P2P adalah jembatan kami untuk memastikan ruang itu benar-benar dimanfaatkan secara optimal. Masyarakat yang paham hukum pemilu adalah aset terbesar yang bisa kita miliki dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan berkeadilan," ujar Lukman Latip.
Lukman juga menekankan bahwa kader pengawas partisipatif yang lahir dari P2P memiliki peran penting dalam memperkuat ekosistem hukum pemilu di tingkat akar rumput — khususnya dalam memastikan setiap potensi pelanggaran dapat terdeteksi dan dilaporkan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
"Satu laporan yang tepat dari masyarakat bisa mencegah satu pelanggaran besar. Dan itu jauh lebih berharga dari seribu tindakan yang datang terlambat. Itulah mengapa P2P ini sangat penting — karena mencegah jauh lebih baik dan lebih bermartabat daripada menindak," tegasnya.
Bawaslu Way Kanan menegaskan bahwa P2P akan terus diintensifkan sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang menuju Pemilu 2029 — memastikan setiap sudut Kabupaten Way Kanan memiliki kader pengawas partisipatif yang siap, cerdas, dan berani menjaga kemurnian suara rakyat.
Penulis: Tim Humas Bawaslu Way Kanan Editor: Redaksi