Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Way Kanan Cetak Pengawas Partisipatif Berbasis Komunitas Desa lewat P2P

Sigit Suwardi,

WAY KANAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan kembali merelalisasikan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, P2P kali ini berfokus pada penguatan kelembagaan berbasis komunitas lokal dan tokoh masyarakat desa (kampung) guna membangun simpul pengawasan yang mengakar hingga tingkat tapak.

Langkah ini dirancang untuk memperkuat keterlibatan langsung masyarakat dalam memetakan potensi kerawanan Pemilu sejak dini, terutama terkait praktik politik uang dan intimidasi pemilih di kawasan pelosok. Melalui modul pelatihan yang komprehensif, para peserta dibekali pemahaman mendalam tentang tata cara pelaporan awal serta pentingnya menjaga independensi di lingkungan masing-masing.

Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan Kordiv SDMO dan Diklat, Sigit D Suwardi, menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada struktur formal Bawaslu, melainkan pada kesadaran kolektif masyarakat di tingkat desa.

"P2P kali ini kami arahkan untuk membentuk garda terdepan pengawasan yang berbasis komunitas desa. Kita ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki pemahaman dan keberanian yang sama untuk mengawal integritas demokrasi di wilayahnya. Melalui penguatan kapasitas SDM ini, alumni P2P tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga edukator bagi lingkungan sekitarnya," ujar Sigit D Suwardi di sela-sela kegiatan.

Melalui pendekatan ini, Bawaslu Way Kanan optimistis mampu menciptakan ekosistem pengawasan yang mandiri, inklusif, serta berkelanjutan dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Way Kanan.