Bawaslu Way Kanan Ikuti Rapat Konsolidasi Demokrasi, Perkuat Pelaporan di Luar Tahapan Pemilu.
|
WAY KANAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan mengikuti rapat pembahasan pelaporan pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan, yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Way Kanan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra, bersama Anggota Bawaslu Way Kanan, Lekat.
Rapat ini membahas sejumlah ketentuan teknis terkait pelaksanaan dan pelaporan kegiatan konsolidasi demokrasi. Konsolidasi dapat menyasar individu maupun kelompok masyarakat, sebagai bagian dari upaya penguatan partisipasi publik dalam demokrasi.
Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa berdasarkan Surat Instruksi Nomor 2 Tahun 2026, aktor utama dalam kegiatan konsolidasi demokrasi adalah Ketua dan Anggota Bawaslu, sementara jajaran sekretariat berperan sebagai pendamping. Namun, apabila kegiatan dilaksanakan tanpa pendampingan sekretariat, hal tersebut tetap diperbolehkan dengan penyesuaian pada saat penginputan laporan di aplikasi.
Selain itu, pelaksanaan konsolidasi demokrasi dapat dilakukan secara fleksibel, baik secara daring maupun luring. Kehadiran Ketua dan Anggota juga diperbolehkan secara online apabila berhalangan hadir langsung di lokasi kegiatan.
Rapat juga mengatur bahwa kegiatan konsolidasi pada prinsipnya dilaksanakan di wilayah kerja masing-masing. Namun, apabila dilakukan di luar wilayah kerja, maka wajib melibatkan Bawaslu setempat sebagai bagian dari pelaksana atau partisipan utama.
Terkait pelaporan, penginputan laporan kegiatan konsolidasi dimulai sejak diberlakukannya Instruksi Nomor 2 Tahun 2026. Setiap kegiatan juga wajib dilengkapi dengan surat tugas serta Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), meskipun tidak didukung anggaran.
Peserta rapat turut diingatkan bahwa laporan yang telah diinput dalam sistem tidak dapat dihapus, sehingga diperlukan ketelitian dalam proses pengisian. Sistem pelaporan juga bersifat fleksibel karena dapat diakses melalui berbagai perangkat, sehingga tidak terbatas hanya pada divisi pengawasan, melainkan dapat diinput oleh pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan.
Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pelaporan serta memastikan pelaksanaan konsolidasi demokrasi berjalan efektif dan akuntabel.
“Melalui rapat ini, kita mendapatkan pemahaman yang lebih jelas terkait mekanisme pelaksanaan dan pelaporan konsolidasi demokrasi, sehingga ke depan kegiatan yang dilakukan dapat lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Dengan adanya penguatan ini, diharapkan Bawaslu Way Kanan dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dalam menjaga dan mengawal demokrasi, tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga di luar tahapan.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi
Foto : Incka AW