Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan didampingi Anggota menyampaikan surat imbauan kepada KPU setempat agar pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) sesuai peraturan perundang-undangan, Rabu (25/06), bertempat di KPU Kabupaten Way Kanan.
Bawaslu Kabupaten Way Kanan menyampaikan surat imbauan kepada KPU setempat agar pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) sesuai peraturan perundang-undangan.
"Imbauan ini dalam upaya mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang akurat, mutakhir dan komprehensif," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, S.H., M.H Senin (30/6/2025).