Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi tes tertulis calon Anggota Panwaslu Kecamatan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan membuka masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dalam rangka pemilu serentak tahun 2024 Minggu. 1 Oktober 2022.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan borong penghargaan yang diberikan langsung oleh Bawaslu Provinsi Lampung. Sabtu. 24 September 2022.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menegaskan persyaratan bebas narkoba bagi calon peserta yang akan mendaftar pada rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, untuk Pemilu Serentak 2024.