Way Kanan : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan mengadakan (Lomba dan Pawai Pramuka Tematik) sebagai bagian dari Sosialisasi Pengawas Partisipatif yang diikuti oleh 15 Regu Pramuka dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.
Way Kanan- (BAWASLU). Koordinator Divisi Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Way Kanan Arif Rahman menerangkan bahwa setiap pasangan calon yang melakukan Kampanye harus sudah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian Resor Way Kanan.
Way Kanan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Way Kanan menegaskan, jika hanya terdapat 10 (sepuluh) item bahan kampanye pada pilkada tahun 2024,diluar maka terindikasi peserta melanggar aturan kampanye pada pilkada 2024.
Way Kanan- Bawaslu Provinsi Lampung gelar Sosialisasi dan Ikrar Netralitas ASN di Kabupaten Way Kanan, Imam tegaskan Jangan berpolitik praktis, Jumat (20/9).
Kordiv Hukum Bawaslu Kabupaten Way Kanan Lukman Latip menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Lombok, Selasa (13/08).