Transparansi Bukan Sekadar Slogan, Bawaslu Way Kanan Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Serentak se-Indonesia.
|
Way Kanan, 8 Juli 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan mengikuti Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui platform Zoom Meeting, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini diikuti secara serentak oleh seluruh Bawaslu dan Panwaslih Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia, sebagaimana tertuang dalam surat undangan resmi Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait Nomor B-416/HM.00.00/SJ/07/2026 tertanggal 7 Juli 2026.
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan mekanisme penting yang dijalankan Bawaslu RI secara periodik guna mengukur sejauh mana komitmen dan implementasi keterbukaan informasi publik telah berjalan di seluruh jajaran Bawaslu — dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lebih dari itu, transparansi informasi merupakan cerminan nyata dari integritas dan akuntabilitas sebuah lembaga negara dalam melayani masyarakat. Bagi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, keterbukaan informasi memiliki dimensi yang lebih strategis — yakni memastikan masyarakat memiliki akses yang mudah dan luas terhadap seluruh informasi terkait pengawasan pemilu, sehingga dapat turut berpartisipasi aktif dalam mengawal jalannya proses demokrasi.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan daring ini adalah pemberian Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) — sebuah instrumen penilaian mandiri yang digunakan untuk mengukur tingkat kepatuhan dan kualitas implementasi keterbukaan informasi publik di masing-masing satuan kerja Bawaslu kabupaten/kota.
Melalui pengisian SAQ yang jujur, akurat, dan komprehensif, setiap Bawaslu kabupaten/kota diharapkan dapat memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi tata kelola informasi publik yang selama ini diterapkan — sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan dan penguatan lebih lanjut demi terwujudnya standar keterbukaan informasi yang lebih baik dan merata di seluruh jajaran Bawaslu.
Pelaksanaan kegiatan Monev KIP yang dilakukan secara serentak oleh seluruh Bawaslu dan Panwaslih se-Indonesia ini mencerminkan keseriusan Bawaslu RI dalam mendorong standarisasi dan peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik secara nasional. Tidak ada satupun Bawaslu kabupaten/kota yang dikecualikan dari kewajiban mengikuti kegiatan ini — sebuah sinyal kuat bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah nilai yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh jajaran Bawaslu tanpa terkecuali.
Bawaslu Way Kanan yang diwakili oleh Pejabat yang membidangi PPID beserta staf pelaksana PPID mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh antusias dan komitmen — menyerap setiap arahan dan bimbingan teknis yang disampaikan sebagai bekal dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Way Kanan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Lekat Rizwan, menegaskan bahwa komitmen terhadap keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya Bawaslu Way Kanan dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya soal memenuhi kewajiban regulasi — ini adalah soal bagaimana masyarakat memandang dan mempercayai lembaga kita. Bawaslu yang terbuka adalah Bawaslu yang kuat. Ketika masyarakat bisa mengakses informasi dengan mudah, mereka akan semakin percaya bahwa kita bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab. Itulah fondasi dari pengawasan pemilu yang benar-benar dipercaya publik,” ujar Lekat.
Ia juga mendorong seluruh jajaran yang mengikuti kegiatan ini untuk menerapkan hasil bimtek SAQ secara sungguh-sungguh dalam praktik tata kelola informasi sehari-hari di lingkungan Bawaslu Way Kanan.
“Saya berharap keikutsertaan kita dalam kegiatan ini tidak berhenti pada tataran formalitas. Apa yang kita pelajari hari ini harus langsung kita terapkan — perkuat sistem informasi publik kita, pastikan setiap informasi yang wajib dibuka dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, dan jadikan keterbukaan sebagai budaya kerja yang melekat dalam keseharian kita,” tegasnya.
Bawaslu Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Dengan tata kelola informasi yang semakin baik, Bawaslu Way Kanan berharap masyarakat Kabupaten Way Kanan dapat semakin mudah mengakses seluruh informasi terkait pengawasan pemilu — sehingga partisipasi publik dalam mengawal demokrasi dapat terus tumbuh dan berkembang secara optimal.
Penulis dan Foto : Azmi dan Incka AW
Editor : Humas