Tips Partisipatif: Cara Masyarakat Ikut Mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Way Kanan — Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan salah satu tahapan penting dalam proses demokrasi di Indonesia yang memastikan setiap warga negara memiliki hak pilih yang sah dan tercatat secara akurat. Tahapan ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 dan menjadi fokus pengawasan Bawaslu untuk menjaga keabsahan data pemilih.
PDPB dilakukan secara berkala untuk memperbarui data pemilih, termasuk menambahkan pemilih baru yang telah mencapai usia 17 tahun, memperbaiki data yang tidak akurat, atau menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat. Meski tahapan ini biasanya dilakukan oleh KPU, peran LP masyarakat sangat penting melalui pengawasan partisipatif.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, menekankan bahwa masyarakat dapat menjadi bagian dari pengawas dengan mudah. “Masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk memastikan data pemilih di wilayahnya akurat. Jika menemukan ketidaksesuaian, masyarakat bisa melaporkan langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Way Kanan atau melalui platform resmi Cek DPT Online di https://cekdptonline.kpu.go.id/,” ujar Arif.
Ia juga menambahkan, masyarakat bisa membantu melalui beberapa langkah praktis:
- Memeriksa Data Diri – Pastikan nama, alamat, dan status kepemilikan E-KTP tercatat dengan benar.
- Melaporkan Ketidaksesuaian – Jika ada data yang salah atau pemilih ganda, laporkan ke posko Bawaslu dengan melampirkan bukti yang jelas.
- Menyebarkan Informasi – Edukasikan lingkungan sekitar mengenai pentingnya pemeriksaan data pemilih.
- Mengikuti Kegiatan Sosialisasi – Bawaslu rutin mengadakan sosialisasi dan pelatihan pengawasan partisipatif, termasuk untuk pemilih pemula.
Arif menekankan bahwa partisipasi masyarakat bukan hanya membantu KPU dalam memastikan keabsahan data, tetapi juga memperkuat demokrasi di tingkat lokal. “Pengawasan yang efektif dimulai dari kesadaran masyarakat. Setiap laporan yang masuk menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem dan mengurangi potensi konflik pemilu,” tambahnya.
Melalui keterlibatan aktif masyarakat, PDPB dapat berjalan transparan dan akurat, sehingga hak pilih setiap warga negara terlindungi dengan baik. Bawaslu Way Kanan terus membuka ruang komunikasi melalui media sosial, posko aduan, dan layanan informasi publik agar setiap warga bisa berpartisipasi secara maksimal.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi