Tandatangan IKU Serentak, Bawaslu Way Kanan Kukuhkan Komitmen Kinerja yang Terukur dan Akuntabel
|
Way Kanan, 12 Agustus 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan mengikuti kegiatan Penandatanganan Serentak Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026.
Dari jajaran Bawaslu Kabupaten Way Kanan, kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra Rahayu bersama seluruh Anggota Bawaslu Way Kanan Arif Rahman, Lekat Rizwan, Sigit Suwardi, dan Lukman Latip. Kehadiran seluruh pimpinan Bawaslu Way Kanan dalam penandatanganan IKU ini mencerminkan komitmen penuh kelembagaan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara terukur, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Penandatanganan IKU merupakan momen yang sangat penting dalam siklus pengelolaan kinerja kelembagaan Bawaslu. Dokumen IKU yang ditandatangani secara serentak ini menjadi instrumen resmi yang akan digunakan untuk mengukur capaian kinerja Bawaslu Way Kanan secara objektif sepanjang tahun 2026 memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan memiliki target yang jelas, indikator yang terukur, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Melalui IKU, setiap divisi dan individu di lingkungan Bawaslu Way Kanan memiliki arah kerja yang jelas dan tidak ambigu — sehingga seluruh sumber daya yang dimiliki dapat dioptimalkan secara efektif dan efisien dalam mendukung pencapaian sasaran organisasi yang telah ditetapkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, menegaskan bahwa penandatanganan IKU bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah komitmen nyata yang mengikat seluruh jajaran Bawaslu Way Kanan untuk bekerja dengan lebih terarah, terukur, dan berdampak.
“Penandatanganan IKU hari ini adalah momen penting bagi kami. Ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas ini adalah janji kami kepada lembaga dan kepada masyarakat Way Kanan bahwa kami akan bekerja dengan target yang jelas, dengan ukuran yang objektif, dan dengan hasil yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. IKU adalah kompas kinerja kami ke depan,” ujar Sukindra Rahayu.
Sukindra juga mendorong seluruh jajaran untuk menjadikan IKU bukan sekadar dokumen yang tersimpan di laci, melainkan panduan kerja nyata yang dipedomani setiap hari dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu di Kabupaten Way Kanan.
“Saya ingin seluruh jajaran benar-benar menghayati IKU yang telah kita tandatangani bersama hari ini. Jadikan ia sebagai acuan dalam setiap langkah kerja kita karena kinerja yang baik bukan yang banyak kegiatannya, tapi yang nyata dampaknya bagi pengawasan pemilu dan bagi masyarakat Way Kanan,” tegasnya.
Bawaslu Way Kanan menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh program dan kegiatan tahun 2026 sesuai dengan target dan indikator yang telah ditetapkan dalam IKU sebagai bagian dari upaya membangun kelembagaan Bawaslu Way Kanan yang semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya oleh masyarakat dalam mengemban amanah pengawasan pemilu di Kabupaten Way Kanan.
Penulis dan foto: Azmi
Editor: Tim Humas Bawaslu Way Kanan Redaksi Publikasi: Rabu, 12 Agustus 2026