Tak Ada Jeda untuk Mengawasi, Bawaslu Way Kanan Duduk Bersama Evaluasi Pengawasan di Luar Tahapan Pemilu
|
Way Kanan, 8 Mei 2026 — Di luar hiruk pikuk tahapan pemilu sekalipun, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan tidak pernah benar-benar berhenti bekerja. Hal itu tercermin dari digelarnya Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan agenda evaluasi pelaksanaan pengawasan pada masa non tahapan pemilu, Rabu (8/5/2026). Forum evaluasi yang dihadiri oleh Ketua, seluruh Anggota, dan jajaran staf sekretariat Bawaslu Way Kanan ini menjadi ruang penting untuk mengukur sejauh mana fungsi pengawasan telah berjalan secara efektif di luar periode tahapan pemilu yang formal.
Salah satu kesalahpahaman yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah anggapan bahwa Bawaslu hanya bekerja saat tahapan pemilu sedang berlangsung. Kenyataannya, justru di sinilah peran Bawaslu sering kali luput dari perhatian publik — padahal masa non tahapan adalah periode yang sangat strategis bagi Bawaslu untuk menjalankan fungsi pencegahan, penguatan kelembagaan, dan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat berkembang jauh sebelum tahapan pemilu resmi dimulai.
Dalam masa non tahapan, Bawaslu Way Kanan menjalankan sejumlah fungsi pengawasan yang tidak kalah krusialnya dibandingkan saat tahapan berlangsung — mulai dari pengawasan netralitas ASN dan kepala desa, pemantauan potensi politik uang yang mulai menggeliat, pengawasan aktivitas peserta pemilu yang berpotensi melanggar ketentuan, hingga pemantauan perkembangan situasi sosial politik yang berpotensi mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan.
Dalam RDK yang berlangsung konstruktif tersebut, seluruh jajaran Bawaslu Way Kanan duduk bersama menelaah secara jujur dan komprehensif bagaimana pelaksanaan pengawasan di masa non tahapan telah berjalan — apa yang sudah berjalan baik, apa yang masih perlu diperkuat, dan apa yang harus segera diperbaiki agar fungsi pengawasan non tahapan dapat memberikan dampak yang lebih nyata dan terukur.
Berbagai aspek pengawasan non tahapan menjadi bahan evaluasi dalam forum ini, antara lain efektivitas program pencegahan yang telah dijalankan, kualitas koordinasi dengan pemangku kepentingan, capaian sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat, serta kesiapan kelembagaan dalam menghadapi potensi dinamika yang berkembang menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, membuka RDK dengan menegaskan bahwa semangat pengawasan Bawaslu Way Kanan tidak pernah surut meskipun tidak ada tahapan pemilu yang sedang berjalan.
“Bawaslu itu tidak punya mode istirahat. Di luar tahapan pun, kami tetap harus hadir, tetap harus waspada, dan tetap harus aktif bergerak. Justru masa non tahapan inilah yang sering menjadi celah — di sinilah potensi pelanggaran mulai disemai, di sinilah bibit-bibit kecurangan mulai tumbuh jika tidak kita awasi dengan cermat. Maka evaluasi hari ini sangat penting untuk memastikan kita tidak lengah,” ujar Sukindra Rahayu membuka rapat.
Sukindra juga menekankan bahwa kualitas pengawasan pada masa non tahapan akan sangat menentukan efektivitas pengawasan saat tahapan pemilu resmi berjalan di kemudian hari.
“Apa yang kita lakukan hari ini — di masa non tahapan — adalah investasi untuk kualitas pengawasan kita di masa tahapan nanti. Jika kita lalai sekarang, kita akan kelabakan nanti. Sebaliknya, jika kita bangun fondasi pengawasan yang kuat sekarang, kita akan jauh lebih siap menghadapi dinamika yang sesungguhnya ketika tahapan pemilu resmi dimulai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sukindra mendorong seluruh jajaran untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai peta jalan yang konkret dalam memperkuat pengawasan non tahapan ke depan.
“Evaluasi ini bukan untuk mencari siapa yang salah — ini adalah cermin bagi kita semua. Mari kita baca hasilnya dengan jujur, ambil pelajarannya dengan lapang dada, dan jadikan ia kompas yang mengarahkan langkah kita ke depan. Karena Bawaslu yang baik adalah Bawaslu yang tidak berhenti belajar dari setiap pengalamannya,” pungkas Sukindra Rahayu.
Tiga Fokus Penguatan Pengawasan Non Tahapan
Dari hasil pembahasan dalam RDK, Bawaslu Way Kanan mengidentifikasi tiga fokus utama yang perlu diperkuat dalam pelaksanaan pengawasan non tahapan ke depan.
Pertama, penguatan fungsi pencegahan. Bawaslu Way Kanan akan semakin mengintensifkan upaya-upaya pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini — termasuk sosialisasi kepada ASN terkait pentingnya menjaga netralitas, edukasi kepada kepala desa dan perangkat kampung tentang larangan keterlibatan dalam politik praktis, serta peringatan dini kepada seluruh pemangku kepentingan terkait potensi praktik politik uang yang mulai marak.
Kedua, penguatan pengawasan partisipatif. Bawaslu Way Kanan akan terus mengembangkan dan memperluas program pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara aktif — mengingat jangkauan pengawasan yang terbatas harus diimbangi dengan semakin luasnya jaringan masyarakat yang peduli dan aktif mengawasi di lingkungannya masing-masing.
Ketiga, penguatan koordinasi dengan pemangku kepentingan. Masa non tahapan adalah momentum yang tepat untuk mempererat hubungan dengan seluruh pemangku kepentingan — pemerintah daerah, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat — sehingga ketika tahapan pemilu tiba, sinergi yang telah terbangun dapat langsung dioptimalkan untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif dan menyeluruh.
RDK evaluasi pengawasan non tahapan ini semakin menegaskan bahwa Bawaslu Way Kanan adalah lembaga yang tidak pernah berhenti bergerak — selalu siaga, selalu waspada, dan selalu berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan amanah pengawasan pemilu di setiap kondisi dan momentum. Karena bagi Bawaslu Way Kanan, menjaga kualitas demokrasi adalah tugas yang tidak mengenal waktu jeda.
Penulis dan Foto : Azmi dan Incka AW
Editor : Humas