Lompat ke isi utama

Berita

Sukindra Rahayu Awasi Coktas di Gedung Riang, Tertibkan Data Pemilih Ganda

Bawaslu wk

Foto : Bawaslu Way Kanan dan KPU Way Kanan berfoto bersama Aparat Kampung di Kantor Kampung Gedung Riang, Rabu (15/4).

Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) di Kampung Gedung Riang, Kecamatan Umpu Semenguk, Rabu (15/4).

Kegiatan coktas tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Way Kanan, Hairul Pasha, bersama jajaran, sebagai tindak lanjut atas ditemukannya data pemilih ganda dalam daftar pemilih.

Coktas dilakukan untuk memastikan keabsahan data pemilih yang terindikasi tercatat lebih dari satu kali. Proses ini dilakukan dengan verifikasi langsung di lapangan guna menentukan data yang memenuhi syarat dan menghapus data yang tidak valid.

Dalam keterangannya, Sukindra menegaskan bahwa pengawasan terhadap coktas merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu.

“Data pemilih ganda harus segera ditertibkan melalui mekanisme coktas. Pengawasan ini kami lakukan agar prosesnya berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan keakuratan data diri masing-masing, serta melaporkan apabila ditemukan ketidaksesuaian data kepada petugas.

Bawaslu berharap melalui pengawasan ini, setiap proses perbaikan data pemilih dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam penetapan daftar pemilih.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi 

Foto : Incka AW