Lompat ke isi utama

Berita

SIGIT SUWARDI AWASI MELEKAT PELAKSANAAN PENCOKLITAN TERBATAS DI DESA UMPU BHAKTI

Bws

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Way Kanan, Sigit Suwardi, Awasi langsung pelaksanaan Coklit Terbatas di Desa Umpu Bhakti, Senin (15/9), guna memastikan validitas data pemilih.

Way Kanan, 15 September 2025 – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas berjalan sesuai ketentuan, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Way Kanan, Sigit Suwardi, turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan di Desa Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Senin (15/9).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan bahwa proses Coklit Terbatas oleh KPU Way Kanan berjalan sesuai dengan Peraturan KPU dan prinsip data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Dalam tinjauannya, Sigit menekankan bahwa pengawasan lapangan menjadi langkah penting untuk mencegah potensi kesalahan data, seperti pemilih ganda, pemilih yang belum tercantum, atau data yang tidak valid.

“Kegiatan pencoklitan ini sangat krusial karena menjadi dasar dari hak pilih masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan transparan dan akurat, agar tidak ada warga yang kehilangan hak konstitusionalnya,” jelas Sigit Suwardi.

Ia juga mengapresiasi kerja keras petugas di lapangan yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu, KPU, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan data pemilih yang valid menjelang tahapan pemilihan berikutnya.

Melalui pengawasan intensif seperti ini, Bawaslu Way Kanan berharap dapat terus menjaga integritas proses demokrasi, serta memastikan bahwa setiap warga terdaftar dengan benar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

 

Penulis dan Editor : Nurul Azmi