Sigit Dwi Suwardi Awasi Coktas di Gunung Sangkaran, Pastikan Validitas Data Pemilih
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan melalui Anggota Bawaslu, Sigit Dwi Suwardi, melaksanakan pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Rabu (15/4).
Kegiatan coktas tersebut dilaksanakan oleh Anggota KPU Way Kanan, Nufi, bersama jajaran sekretariat KPU sebagai tindak lanjut atas ditemukannya data pemilih dengan alamat ganda. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakakuratan data pemilih apabila tidak segera dilakukan perbaikan.
Coktas dilakukan secara terbatas dengan menyasar data pemilih yang terindikasi bermasalah, khususnya pemilih yang tercatat memiliki lebih dari satu alamat dalam database kependudukan. Proses ini bertujuan memastikan status domisili yang sah sehingga tidak terjadi duplikasi dalam daftar pemilih.
Dalam pengawasannya, Sigit menegaskan bahwa kegiatan coktas merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih, meskipun dilakukan secara selektif dan tidak menyeluruh seperti coklit pada tahapan pemilu.
“Coktas ini memastikan bahwa data yang bermasalah dapat segera diperbaiki. Untuk kasus alamat ganda, harus dipastikan satu data yang benar-benar valid agar tidak menimbulkan potensi kegandaan pemilih,” ujar Sigit.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi yang benar kepada petugas apabila terdapat ketidaksesuaian data kependudukan. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang akurat.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga menghasilkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi
Foto : Incka AW