Sambangi Desa Rebang Tinggi, Bawaslu Way Kanan Ajak Warga Jadi Mata dan Telinga Pengawasan.
|
Way Kanan, 17 Juli 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menyambangi Desa Rebang Tinggi, Kecamatan Banjit, Kamis (17/7/2026), dalam rangka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Bawaslu Way Kanan dalam memperluas jangkauan pengawasan pemilu hingga ke tingkat desa — dengan mengajak langsung masyarakat untuk tidak sekadar menjadi penonton dalam proses demokrasi, melainkan turut aktif berperan sebagai bagian dari garda pengawasan pemilu.
Pesan utama yang dibawa Bawaslu Way Kanan dalam sosialisasi di Desa Rebang Tinggi adalah bahwa pengawasan pemilu bukan semata-mata tugas dan tanggung jawab Bawaslu saja. Setiap warga negara — tanpa terkecuali — memiliki hak sekaligus tanggung jawab moral untuk turut serta mengawasi jalannya proses demokrasi di lingkungannya masing-masing.
Keterbatasan jumlah pengawas formal yang dimiliki Bawaslu menjadikan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang sangat strategis. Dengan jaringan masyarakat yang luas dan kehadiran di setiap sudut kampung dan desa, pengawasan partisipatif yang melibatkan warga secara langsung akan mampu menjangkau wilayah-wilayah yang tidak mungkin dicakup oleh pengawas formal Bawaslu secara penuh.
Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Way Kanan menjelaskan secara gamblang dan mudah dipahami tentang apa saja yang bisa dilakukan masyarakat dalam kerangka pengawasan partisipatif, antara lain:
Memantau dan Melaporkan Pelanggaran — masyarakat dapat melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu yang mereka temukan di lingkungannya kepada Bawaslu melalui saluran pelaporan yang tersedia, mulai dari datang langsung ke kantor Bawaslu, Panwascam, hingga melalui aplikasi SP4N-LAPOR!
Menolak Politik Uang — masyarakat didorong untuk berani menolak setiap bentuk pemberian uang atau barang yang bertujuan mempengaruhi pilihan politik, serta tidak ragu melaporkannya kepada Bawaslu.
Menjaga Netralitas Lingkungan — masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga agar lingkungan sekitarnya bebas dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai kemurnian proses pemilu.
Memastikan Data Pemilih Akurat — masyarakat didorong untuk proaktif melaporkan perubahan data kependudukan di lingkungannya — seperti warga yang telah meninggal, pindah domisili, atau belum terdaftar sebagai pemilih — kepada petugas yang berwenang.
Menyebarkan Informasi yang Benar — di era media sosial, masyarakat diajak untuk menjadi konsumen informasi yang cerdas dengan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, serta aktif menangkal penyebaran hoaks seputar pemilu di lingkungannya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, menegaskan bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif hingga ke tingkat desa merupakan strategi yang paling efektif dalam membangun ekosistem pengawasan pemilu yang kuat dan menyeluruh.
“Kami datang ke Desa Rebang Tinggi bukan untuk menggurui, tetapi untuk berbagi. Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka punya peran yang sangat penting dalam menjaga kemurnian pemilu di lingkungan mereka. Ketika setiap warga sadar dan berani mengawasi, maka tidak ada celah bagi pelanggaran untuk tumbuh dan berkembang. Desa yang sadar pengawasan adalah benteng terkuat demokrasi,” ujar Sukindra Rahayu.
Sukindra juga menekankan bahwa Bawaslu Way Kanan akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program sosialisasi yang menjangkau seluruh pelosok Kabupaten Way Kanan.
“Kami tidak akan menunggu masyarakat datang ke kantor kami. Kami yang akan terus bergerak mendatangi masyarakat — ke desa-desa, ke kampung-kampung, ke komunitas-komunitas yang selama ini mungkin belum pernah mendapat sosialisasi tentang pengawasan pemilu. Karena demokrasi yang sehat harus dibangun dari bawah, dari akar rumput, dari setiap warga yang peduli,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi di Desa Rebang Tinggi berlangsung dalam suasana yang hangat dan interaktif. Masyarakat yang hadir tampak antusias menyimak setiap materi yang disampaikan dan aktif mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pelaporan pelanggaran, cara membedakan informasi yang benar dan hoaks, serta berbagai hal teknis lainnya seputar pengawasan pemilu.
Antusiasme warga Desa Rebang Tinggi ini menjadi sinyal positif bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu terus tumbuh — dan Bawaslu Way Kanan berkomitmen untuk terus menyuburkan kesadaran tersebut melalui sosialisasi yang konsisten dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Way Kanan.
Bawaslu Way Kanan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan — dari kota hingga desa terpencil — untuk tidak ragu menjadi bagian dari gerakan pengawasan partisipatif. Karena pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas bukan hanya tanggung jawab Bawaslu — ia adalah tanggung jawab kita semua sebagai warga negara yang mencintai demokrasi.
Temukan dan laporkan pelanggaran pemilu melalui:
• 📍 Kantor Bawaslu Way Kanan
• 📍 Panwascam di kecamatan masing-masing
• 📱 Aplikasi SP4N-LAPOR!
• 🌐 www.waykanan.bawaslu.go.id
Penulis dan Foto : Azmi dan Incka AW
Editor : Humas