Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Jadwal Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Kabupaten Way Kanan

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.

Berdasarkan Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, jadwal tes wawancara bagi nama-nama yang dinyatakan lulus Tes Tertulis dapat diunduh melalui laman dibawah ini :

Pengumuman-Jadwal-Tes-Wawancara-Calon-Anggota-Panwaslu-Kecamatan-Untuk-Kabupaten-Way-kananDownload

TATA TERTIB PELAKSANAAN TES WAWANCARA CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN

  1. Peserta Wajib hadir 30 menit sebelum tes dimulai
  2. Peserta wajib mengisi daftar hadir
  3. Peserta tes wajib membawa dan menunjukkan Kartu tanda peserta yang dicocokkan dengan KTP-el
  4. Peserta yang datang terlambat dilarang mengikuti tes
  5. Peserta wajib berpakaian sopan dan menggunakan sepatu
  6. Peserta dilarang membawa alat komunikasi atau benda apapun ke dalam ruang pelaksanaan tes
  7. Selain peserta tes, dan Pokja Bawaslu Kabupaten/Kota tidak diizinkan masuk ruang tes
  8. Peserta yang sudah selesai melaksanakan tes wawancara, dipersilahkan untuk meninggalkan ruangan tes.

Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi No. Telp: 0821 8659 1964 An. Afif M. Khoiri. 

Tag
PENGUMUMAN