Lompat ke isi utama

Berita

Penertiban APS, Bawaslu Gandeng Pol PP Hingga Linmas

Bawaslu Kabupaten Way Kanan Lakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bacaleg DPRD Kabupaten Way Kanan Senin, 02 Oktober 2023

Bawaslu Kabupaten Way Kanan Melakukan Penertiban Alat Peraga Sosialsisasi (APS) Bacaleg DPRD Kabupaten Way Kanan bersama Personil Polisi Pamong Praja (POL PP) Kabupaten Way Kanan. Penertiban APS diawali dengan Apel bersama di halaman kantor bupati kabupaten way kanan, apel berlangsung pukul 09.00 WIB di Pimpin Langsung Oleh Kasat Pol PP Way Kanan irwansyah, S.Sos.,M.H. dan dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan Umpu semenguk, Panwaslu Kecamatan Blambangan umpu dan 14 Personil Pol PP Way Kanan serta Linmas Wilayah Blambangan Umpu dan Umpu semenguk. Irwansyah tegaskan kepada seluruh personil yang terjun dilapangan agar penertiban APS ini berlangsung dengan Zero Mistake.

" Penertiban ini harus sesuai Judul, ditertibkan jangan dirusak, simpan APS tersebut di sekretariat Panwaslu kecamatan sesuai wilayah pemasangan APS, agar Bacaleg dari Partai-partai tersebut bisa mengambil kembali APS-nya" tegasnya. (2/10/2023).

Penertiban dimulai dari jalur 2 (kompleks pemda) menuju Gerbang Pemda dan berlanjut sampai simpang 5 blambangan umpu. Koordinator divisi pencegahan,parmas dan humas bawaslu kabupaten way akanan Arif Rahman Menjelaskan bahwa penertiban APS bertujuan untuk memastikan Kabupaten Way Kanan tetap terjaga keindahannya sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024

"ini berlaku bagi APS-APS yang ditargetkan adalah yang terpasang di area publik dan fasilitas sosial yang sejatinya bukan untuk itu. Contohnya adalah jalan utama, jalan nasional, rumah ibadah, zona pendidikan, pohon, tiang listrik, dan sebagainya" ujar Pria 35 Tahun tersebut.

Dalam satu sesi penertiban, tim berhasil mengamankan puluhan hingga lebih dari seratus APS dari berbagai partai politik dan calon legislatif, termasuk spanduk berbagai macam ukuran “Dalam satu operasi, kita bisa menertibkan antara 30 hingga lebih dari 100 APS,” tambahnya.

APS yang telah ditertibkan disimpan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan sesuai dengan wilayah pemasangan APS, yang berlokasi di Blambangan umpu dan Umpu Semenguk “Partai politik masih diizinkan untuk mengambil APS mereka untuk disimpan dan kembali digunakan saat masa kampanye tiba" . Penertiban APS berlangsung diseluruh wilayah kabupaten way kanan bersama jajaran POL PP dan LINMAS. sebelumnya Bawaslu Kabupaten Way Kanan telah melayangkan surat himbauan sebanyak 2 kali dengan Nomor (93/PM.00.01/K.LA-11/08/2023 dan 107/PM.00.01/K.LA-11/09/2023 ) kepada Parpol Politik peserta pemilu tentang himbauan penertiban APS sendiri oleh anggota PARPOL agar tidak terjadi kerusakan parah pada saat pelepasan APS.

Fotografer & Editor : Nurul Azmi

Tag
SURAT EDARAN BAWASLU