Lompat ke isi utama

Berita

Penanganan Pelanggaran Jadi Perhatian Bawaslu Way Kanan dalam Setiap Pengawasan PDPB 2026.

Bawaslu wk

Foto : Saat Rapat Internal Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026, Kamis (1/1).

Way Kanan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menegaskan bahwa penanganan pelanggaran menjadi perhatian utama dalam setiap pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Penegasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Lekat Rizwan, saat rapat internal pengawasan PDPB Tahun 2026 yang diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Kamis (1/1).

Dalam keterangannya, Lekat Rizwan menyampaikan bahwa penanganan pelanggaran merupakan salah satu fungsi strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi, termasuk dalam masa non-tahapan pemilu. Oleh karena itu, setiap potensi pelanggaran yang ditemukan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus ditangani secara cermat, profesional, dan sesuai prosedur.

“Dalam setiap pengawasan PDPB 2026, kami menaruh perhatian serius pada aspek penanganan pelanggaran. Setiap temuan atau laporan dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku,” ujar Lekat Rizwan.

Ia menjelaskan bahwa potensi pelanggaran dalam pengawasan PDPB dapat berupa ketidaksesuaian data pemilih, kelalaian dalam proses pemutakhiran, maupun tidak ditindaklanjutinya rekomendasi hasil pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan dan keseragaman pemahaman jajaran dalam menangani setiap dugaan pelanggaran secara tepat.

Lebih lanjut, melalui rapat internal tersebut, Bawaslu Way Kanan melakukan penguatan koordinasi dan pemantapan teknis penanganan pelanggaran bersama jajaran sekretariat, agar setiap proses penanganan dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

“Rapat ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi internal, sehingga penanganan pelanggaran dalam pengawasan PDPB dapat dilakukan secara maksimal,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan penanganan pelanggaran secara konsisten, guna menjamin akurasi data pemilih serta melindungi hak konstitusional warga negara dalam setiap proses demokrasi.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi