Lukman Latip Tekankan Humas Sebagai Saluran Edukasi Hukum dan Pencegahan Sengketa
|
WAY KANAN — Bawaslu Kabupaten Way Kanan menggelar rapat koordinasi internal fungsi kehumasan yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Way Kanan pada Rabu, 21 Oktober 2026. Rapat strategis ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Lukman Latip, serta diikuti oleh jajaran pimpinan, sekretariat, dan tim pengelola media Bawaslu Way Kanan.
Pertemuan ini digelar guna memantapkan strategi publikasi, keterbukaan informasi publik, serta optimalisasi peran media dalam menyampaikan edukasi hukum dan kinerja pengawasan pemilu kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Lukman Latip, menegaskan betapa krusialnya peran kehumasan dalam mengemas produk hukum dan potensi sengketa menjadi informasi yang edukatif.
"Humas dan media adalah wajah Bawaslu sekaligus sarana utama dalam menyampaikan literasi hukum kepada masyarakat. Setiap regulasi, proses penyelesaian sengketa, maupun tindakan pencegahan yang kita lakukan harus dapat dikomunikasikan secara rinci, transparan, dan mudah dipahami. Dengan humas yang informatif dan akurat, kita tidak hanya membangun citra positif lembaga tetapi juga mengedukasi publik di bumi Ramik Ragom agar semakin melek hukum pemilu," tegas Lukman Latip.
Melalui penguatan fungsi kehumasan ini, Bawaslu Kabupaten Way Kanan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan, transparansi informasi hukum, serta sinergitas bersama media massa demi mengawal kedaulatan demokrasi yang berkeadilan.
Penulis dan Foto : Azmi dan Incka
Editor : Humas Bawaslu Way Kanan