Lompat ke isi utama

Berita

Lukman Latip: Laporan Akhir Divisi Jadi Bukti Tanggung Jawab dan Dasar Evaluasi Hukum Pengawasan

Ll

Foto : Lukman saat sampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Pendokumentasian Hasil Pengawasanyang dilaksanakan di Hotel Almer Baradatu, Kamis (16/1/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan serta jajaran sekretariat Bawaslu.

Baradatu, Way Kanan (16/1/2025)Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Lukman Latip, menekankan bahwa penyusunan laporan akhir divisi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari penegakan akuntabilitas dan evaluasi hukum dalam pengawasan pemilu.

Hal tersebut disampaikan Lukman saat sampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Pendokumentasian Hasil Pengawasanyang dilaksanakan di Hotel Almer Baradatu, Kamis (16/1/2025). 

Kegiatan tersebut diikuti oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan serta jajaran sekretariat Bawaslu.

“Laporan akhir divisi bukan hanya catatan kegiatan, tapi menjadi dokumen hukum yang memperlihatkan sejauh mana proses pengawasan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” ujar Lukman.

Menurutnya, laporan pengawasan yang disusun dengan baik dapat menjadi referensi hukum dan bukti valid apabila di kemudian hari muncul sengketa atau permasalahan dalam tahapan pemilu.

“Setiap data, bukti, dan hasil pengawasan yang terdokumentasi dengan lengkap akan memperkuat posisi Bawaslu dalam menangani potensi sengketa pemilu. Itulah pentingnya pendokumentasian yang cermat,” tegasnya.

Lukman juga menyoroti pentingnya keseragaman format dan substansi laporan antar divisi, agar seluruh data dapat terintegrasi dengan baik dalam sistem dokumentasi kelembagaan Bawaslu.

“Kita tidak hanya berbicara soal pelaporan, tapi bagaimana setiap laporan itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, transparan, dan dapat dijadikan bahan analisis untuk penyempurnaan pengawasan di masa mendatang,” lanjutnya.

Melalui kegiatan ini, Lukman berharap seluruh jajaran Panwascam memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya dokumentasi hasil pengawasan sebagai pondasi akuntabilitas hukum dan penguatan kelembagaan Bawaslu.

“Kerja pengawasan yang kuat harus didukung bukti yang kuat pula. Laporan akhir divisi menjadi bentuk nyata tanggung jawab dan integritas kita sebagai pengawas pemilu,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Way Kanan untuk memperkuat sistem dokumentasi pengawasan, transparansi publik, serta kesiapan lembaga menghadapi tahapan pemilu berikutnya dengan data dan laporan yang akurat.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi