Lompat ke isi utama

Berita

Lingkungan Kerja Bawaslu Harus Aman Bawaslu Way Kanan Tampil Berani Bahas Kekerasan Seksual dilinkungan Kerja.

Bwswk

Bawaslu Membelajarkan Vol.2.

Way Kanan, 11 Agustus 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan akan tampil sebagai pengajar dalam program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang mengusung tema besar “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029.” Dalam kesempatan tersebut, nantinya Bawaslu Way Kanan mempresentasikan materi bertajuk “Pencegahan dan Manajemen Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Bawaslu” kepada seluruh jajaran Bawaslu yang mengikuti program pembelajaran kolaboratif tersebut.

Keikutsertaan Bawaslu Way Kanan sebagai pengajar dalam program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 merupakan wujud nyata dari semangat program ini dimana setiap Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota tidak hanya berperan sebagai peserta pembelajaran, tetapi juga sebagai pengembang materi, pengajar, dan produsen pengetahuan bagi sesama jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia.

Pemilihan tema pencegahan dan manajemen penanganan kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu bukan tanpa alasan. Isu kekerasan seksual di lingkungan kerja merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dan penanganan yang tepat di setiap institusi termasuk Bawaslu. Dengan memahami mekanisme pencegahan dan penanganannya secara komprehensif, seluruh jajaran Bawaslu diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Materi yang disampaikan Bawaslu Way Kanan mencakup pemahaman tentang definisi dan bentuk-bentuk kekerasan seksual yang perlu diwaspadai di lingkungan kerja, mekanisme pencegahan yang dapat diterapkan secara kelembagaan, jalur pelaporan yang tersedia bagi korban, serta langkah-langkah penanganan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta regulasi internal Bawaslu yang mengatur perlindungan pegawai dari tindak kekerasan seksual.

Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, menegaskan bahwa keberanian Bawaslu Way Kanan untuk tampil sebagai pengajar dalam program bergengsi ini merupakan bagian dari komitmen kelembagaan dalam membangun budaya organisasi yang sehat, aman, dan berintegritas.

“Kami bangga dapat berkontribusi sebagai pengajar dalam Bawaslu Membelajarkan Vol. 2. Materi yang kami sampaikan tentang pencegahan kekerasan seksual bukan hanya penting untuk diketahui, tetapi harus benar-benar dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh jajaran Bawaslu di manapun berada. Lingkungan kerja yang aman adalah hak setiap pegawai dan tanggung jawab kita bersama sebagai lembaga,” ujar Sukindra Rahayu.

Sukindra juga menegaskan bahwa program Bawaslu Membelajarkan ini sejalan dengan semangat Bawaslu Way Kanan dalam terus mengembangkan kapasitas SDM secara berkelanjutan tidak hanya dalam aspek teknis pengawasan pemilu, tetapi juga dalam membangun budaya kerja yang sehat, profesional, dan bermartabat di lingkungan internal lembaga.

“Bawaslu yang kuat ke luar harus dimulai dari dalam. Ketika seluruh jajaran merasa aman, dihargai, dan terlindungi di lingkungan kerjanya sendiri mereka akan bekerja dengan lebih baik, lebih produktif, dan lebih berdampak dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu kepada masyarakat,” tegasnya.

Program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 merupakan implementasi dari Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 23 Tahun 2026 yang mendorong terwujudnya ekosistem pembelajaran kolaboratif di seluruh jajaran Bawaslu menjadikan setiap satuan kerja sebagai bagian dari learning organization yang adaptif, inovatif, dan terus berkembang menuju pengawasan Pemilu 2029 yang semakin berkualitas dan berintegritas.

Penulis san Flayer : Azmi dan Incka AW

Editor : Humas