Lekat Rizwan Awasi Proses Coktas di Kampung Kali Papan, Temukan Data Pemilih Meninggal Namun Masih Hidup
|
Way Kanan — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Lekat Rizwan, melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) di Kampung Kali Papan, Kecamatan Negeri Agung, pada Rabu (5/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Lekat menemukan adanya temuan data pemilih yang tercatat meninggal dunia namun ternyata masih hidup. Temuan ini langsung menjadi perhatian serius jajaran pengawas, mengingat validitas data pemilih merupakan aspek fundamental dalam menjamin daftar pemilih tetap (DPT) yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Proses coktas harus dilakukan secara teliti dan faktual di lapangan, karena data yang tidak valid bisa berdampak pada hak pilih masyarakat,” ujar Lekat Rizwan saat dikonfirmasi oleh tim humas di lokasi pengawasan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan melekat oleh jajaran Bawaslu dilakukan untuk memastikan KPU menjalankan prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendorong perbaikan data bila ditemukan ketidaksesuaian.
Lebih lanjut, Lekat mengimbau masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi bila terdapat data pemilih ganda, pemilih meninggal, atau pemilih yang belum terdaftar.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan daftar pemilih yang bersih dan akurat. Kami harap warga tidak ragu melapor bila menemukan kejanggalan,” tambahnya.
Bawaslu Way Kanan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan melekat di seluruh wilayah kecamatan selama proses coktas berlangsung, guna memastikan tahapan penyusunan daftar pemilih berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip demokrasi.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi