Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pleno Triwulan II, Arif Rahman Tegaskan Data Pengawasan Coktas Harus Jadi Fondasi Kuat Saran Perbaikan

Bawaslu wk

Arif Rahman,

Way Kanan, 25 Mei 2026 — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan, Arif Rahman, menegaskan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan data hasil pengawasan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (Coktas) sebagai landasan yang kuat dalam penyusunan dan pengajuan saran perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang akan segera digelar, Senin (25/5/2026). Penegasan ini disampaikan Arif Rahman kepada seluruh jajaran Bawaslu Way Kanan sebagai pengingat penting menjelang forum pleno yang menjadi salah satu momen krusial dalam tahapan pemutakhiran data pemilih tersebut.

Menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II, Bawaslu Way Kanan dihadapkan pada tugas penting untuk mengkonsolidasikan seluruh data dan temuan hasil pengawasan Coktas yang telah dilaksanakan di berbagai wilayah Kabupaten Way Kanan sepanjang Triwulan II. Data-data tersebut mencakup berbagai temuan lapangan yang telah dicatat secara sistematis oleh jajaran pengawas — mulai dari temuan data pemilih yang telah meninggal namun masih terdaftar, data pemilih ganda, NIK ganda, ketidaksesuaian elemen identitas, hingga pemilih yang belum terdaftar meskipun telah memenuhi syarat.

Bagi Bawaslu Way Kanan, data-data pengawasan tersebut bukan sekadar kumpulan angka dan catatan administratif. Lebih dari itu, data pengawasan adalah bukti nyata dari kerja keras seluruh jajaran di lapangan yang harus dimanfaatkan secara optimal sebagai senjata utama dalam mendorong perbaikan kualitas data pemilih melalui mekanisme saran perbaikan yang disampaikan dalam forum pleno terbuka.

Arif Rahman menekankan bahwa efektivitas saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu dalam forum pleno sangat ditentukan oleh kualitas dan kelengkapan data pengawasan yang dimiliki. Saran perbaikan yang didukung oleh data yang solid, akurat, dan terdokumentasi dengan baik akan jauh lebih kuat posisinya dan lebih mudah untuk ditindaklanjuti oleh KPU dibandingkan saran perbaikan yang bersifat umum tanpa didukung bukti yang memadai.

Oleh karenanya, Arif mendorong seluruh jajaran untuk segera melakukan kompilasi dan verifikasi ulang terhadap seluruh data hasil pengawasan Coktas yang telah terkumpul — memastikan setiap temuan telah terdokumentasi dengan lengkap, akurat, dan siap dijadikan dasar pengajuan saran perbaikan dalam forum pleno yang akan segera digelar.

Dalam penyampaiannya, Arif Rahman menggunakan bahasa yang tegas dan lugas untuk mengingatkan seluruh jajaran tentang pentingnya kesiapan data menjelang pleno terbuka.

“Pleno Triwulan II adalah momentum di mana kita berbicara kepada KPU bukan dengan opini, melainkan dengan data. Semakin kuat data pengawasan yang kita miliki, semakin berbobot saran perbaikan yang kita ajukan, dan semakin besar kemungkinan rekomendasi kita ditindaklanjuti secara serius. Maka mulai sekarang, kompilasi seluruh data pengawasan Coktas dengan teliti dan jangan ada satu temuan pun yang terlewat,” tegas Arif Rahman.

Arif juga mengingatkan bahwa setiap temuan lapangan yang tidak terdokumentasi dengan baik berpotensi menjadi temuan yang sia-sia — tidak dapat digunakan sebagai dasar saran perbaikan yang sah dalam forum pleno.

“Data pengawasan yang tidak terdokumentasi dengan baik adalah potensi yang terbuang. Bayangkan betapa banyak kerja keras teman-teman di lapangan yang bisa menjadi tidak berarti hanya karena pencatatannya tidak lengkap atau tidak akurat. Maka saya minta kepada seluruh jajaran — periksa kembali setiap Form A, setiap catatan lapangan, pastikan semuanya lengkap dan siap dibawa ke pleno,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arif mendorong seluruh jajaran untuk memilah dan mengklasifikasikan data temuan berdasarkan jenis dan kategori permasalahannya, sehingga saran perbaikan yang disampaikan dalam pleno dapat disusun secara sistematis dan mudah dipahami oleh seluruh pihak yang hadir.

“Klasifikasikan data temuan kita — mana yang terkait data meninggal, mana yang NIK ganda, mana yang data ganda tidak identik, dan seterusnya. Saran perbaikan yang terstruktur dan berbasis data yang terpilah akan jauh lebih efektif dan lebih mudah ditindaklanjuti oleh KPU. Itulah cara kita berbicara dengan bahasa yang paling kuat di forum pleno — dengan data yang berbicara sendiri,” pungkas Arif Rahman.

Bawaslu Way Kanan menegaskan bahwa persiapan yang matang menjelang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan bertanggung jawab. Dengan data pengawasan Coktas yang telah terkompilasi secara solid dan lengkap, Bawaslu Way Kanan optimis dapat mengajukan saran perbaikan yang tajam, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas data pemilih di Kabupaten Way Kanan.

Seluruh upaya ini bermuara pada satu tujuan yang sama — memastikan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dihasilkan dari proses rekapitulasi Triwulan II benar-benar bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi kokoh bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Way Kanan.