Jelang Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II, Sigit Suwardi Pimpin RDK Bahas Kesiapan Bawaslu Way Kanan
|
Way Kanan, 18 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan agenda khusus membahas kesiapan lembaga dalam menghadapi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Senin (18/5/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Way Kanan, Sigit Suwardi, tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Way Kanan sebagai forum konsolidasi internal menjelang momen penting tahapan pemutakhiran data pemilih tersebut.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU. Dalam forum pleno tersebut, KPU Kabupaten Way Kanan akan memaparkan dan menetapkan secara resmi hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan selama Triwulan II Tahun 2026 — mencakup seluruh perubahan data pemilih yang telah diverifikasi, termasuk penambahan pemilih baru, pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih yang mengalami perubahan elemen identitas.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Way Kanan memiliki kewajiban untuk hadir dan mengawasi jalannya rapat pleno terbuka tersebut secara aktif dan menyeluruh. Oleh karenanya, kesiapan yang matang dari seluruh jajaran Bawaslu Way Kanan dalam menghadapi pleno ini menjadi hal yang sangat penting dan tidak bisa diabaikan.
Dalam RDK yang berlangsung di Kantor Bawaslu Way Kanan tersebut, Sigit Suwardi memimpin pembahasan secara komprehensif mengenai berbagai aspek kesiapan Bawaslu Way Kanan menjelang pleno terbuka. Forum ini menjadi wadah untuk mengkonsolidasikan seluruh hasil pengawasan Coktas dan pemutakhiran data pemilih yang telah dilaksanakan sepanjang Triwulan II — termasuk temuan-temuan lapangan, saran perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU, serta tindak lanjut yang telah maupun belum dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Way Kanan.
Selain itu, RDK juga membahas kesiapan teknis dan administratif Bawaslu Way Kanan dalam menghadiri dan mengawasi jalannya pleno terbuka — mulai dari pembagian tugas pengawasan, instrumen pengawasan yang akan digunakan, hingga mekanisme pencatatan dan pelaporan hasil pengawasan pleno secara real time.
Dalam arahannya, Sigit Suwardi menegaskan bahwa rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB merupakan muara dari seluruh rangkaian proses pengawasan pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan Bawaslu Way Kanan sepanjang Triwulan II. Ia mendorong seluruh jajaran untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya agar pengawasan pada momen krusial tersebut dapat berjalan secara optimal.
“Pleno terbuka rekapitulasi PDPB ini adalah muara dari semua kerja keras kita selama Triwulan II. Semua temuan lapangan, semua saran perbaikan yang telah kita sampaikan — semuanya akan bermuara pada momen ini. Maka kita harus hadir dengan persiapan yang matang, membawa seluruh catatan dan data hasil pengawasan kita, serta siap untuk memastikan bahwa rekapitulasi yang ditetapkan KPU benar-benar mencerminkan hasil pemutakhiran yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sigit Suwardi.
Sigit juga menekankan pentingnya kecermatan dalam mencermati setiap angka dan data yang dipaparkan dalam pleno terbuka, mengingat hasil rekapitulasi ini akan menjadi dasar bagi penyusunan data pemilih pada tahapan berikutnya.
“Jangan ada satu pun angka dalam rekapitulasi yang lolos dari pengawasan kita tanpa dicermati dengan seksama. Jika ada ketidaksesuaian antara data yang dipresentasikan KPU dengan temuan-temuan yang telah kita catat di lapangan, kita harus berani menyampaikannya secara resmi dalam forum pleno. Itulah fungsi kita sebagai pengawas — hadir bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai penjaga akurasi data pemilih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sigit mengingatkan seluruh jajaran untuk memastikan seluruh dokumen dan instrumen pengawasan telah disiapkan dengan lengkap dan tertib sebelum menghadiri pleno terbuka.
“Pastikan seluruh Form A, catatan hasil pengawasan, dan dokumen saran perbaikan yang telah kita sampaikan sudah terkompilasi dengan rapi. Kita harus datang ke pleno dengan data yang lengkap dan siap — bukan dengan tangan kosong. Karena kelengkapan data kita adalah kekuatan kita dalam mengawasi,” pungkas Sigit Suwardi.
Melalui RDK kesiapan yang dipimpin Sigit Suwardi ini, Bawaslu Way Kanan menegaskan kesiapannya untuk mengawal jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 secara aktif, cermat, dan profesional. Seluruh temuan dan catatan pengawasan yang telah dikumpulkan sepanjang Triwulan II akan menjadi bekal yang solid bagi Bawaslu Way Kanan dalam memastikan hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU benar-benar akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Bawaslu Way Kanan menegaskan bahwa pengawalan terhadap pleno terbuka ini merupakan bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab kelembagaan dalam menjaga integritas seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih — demi terwujudnya Daftar Pemilih Berkelanjutan yang bersih, akurat, dan berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas di Kabupaten Way Kanan.