Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Validitas Data Pemilih, Bawaslu Way Kanan Awasi Langsung Proses Coktas KPU Di Way Tuba

Lr

Bawaslu Way Kanan melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) oleh KPU di Kecamatan Way Tuba, Selasa (4/11/2025).

Way Kanan – Bawaslu Kabupaten Way Kanan melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan di empat desa di Kecamatan Way Tuba, pada Selasa (4/11/2025). 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Lekat Rizwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu memastikan seluruh proses coktas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
“Kami hadir melekat untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian terbatas ini berjalan transparan, akurat, dan sesuai prosedur. Ini bentuk komitmen Bawaslu dalam mengawal hak pilih warga agar tidak ada yang terlewat ataupun ganda,” ujar Lekat Rizwan. 

Proses Coktas sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan oleh KPU untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih dengan kondisi riil di lapangan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari penyusunan daftar pemilih yang valid dan mutakhir. Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Way Kanan menegaskan komitmennya menjaga integritas tahapan pemilu serta memastikan seluruh masyarakat yang berhak memilih dapat tercatat dalam daftar pemilih tetap.

Penulis dan Foto : Nurul Azmi

editor : Nurul Azmi