Lompat ke isi utama

Berita

Inovatif dan Membumi, Bawaslu Way Kanan Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Melalui Pengajian Bersama Masyarakat

Bawaslu wk

Sosialisasi pengawasan partisipatif melalui pengujian, (25/5).

Way Kanan, 25 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan pendekatan yang unik dan membumi — melalui forum pengajian bersama masyarakat, Senin (25/5/2026). Terobosan kreatif ini merupakan wujud nyata komitmen Bawaslu Way Kanan dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui pendekatan yang dekat, akrab, dan sesuai dengan kultur serta kearifan lokal masyarakat Kabupaten Way Kanan.

Bawaslu Way Kanan menilai bahwa sosialisasi pengawasan pemilu tidak harus selalu dilakukan melalui forum-forum formal seperti seminar, workshop, atau rapat resmi. Masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput, justru akan lebih mudah menerima dan menyerap pesan-pesan sosialisasi apabila disampaikan melalui forum yang sudah mereka kenal dan mereka percaya — salah satunya adalah majelis pengajian yang secara rutin diikuti oleh masyarakat di berbagai kampung dan kelurahan.

Forum pengajian yang sarat nilai keagamaan dan kebersamaan ini dipilih Bawaslu Way Kanan sebagai medium sosialisasi karena memiliki beberapa keunggulan strategis. Selain sudah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat, forum pengajian juga mampu menjangkau segmen masyarakat yang mungkin tidak aktif menghadiri kegiatan sosialisasi formal — termasuk ibu rumah tangga, tokoh agama, warga lanjut usia, dan masyarakat pedesaan yang jarang tersentuh oleh program-program edukasi pemilu konvensional.

Dalam kegiatan sosialisasi yang dikemas dalam nuansa pengajian tersebut, Bawaslu Way Kanan menyampaikan pesan-pesan pengawasan partisipatif yang diintegrasikan dengan nilai-nilai keagamaan yang relevan. Masyarakat diingatkan bahwa berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilu bukan hanya merupakan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan dalam menjaga kejujuran, keadilan, dan kemaslahatan bersama.

Prinsip-prinsip ajaran agama yang menekankan pentingnya kejujuran, amanah, keadilan, dan kepedulian terhadap sesama menjadi landasan yang sangat relevan dalam konteks pengawasan pemilu. Masyarakat diajak untuk memahami bahwa menolak politik uang, melaporkan pelanggaran, dan menjaga suaranya dari intervensi pihak manapun adalah tindakan yang selaras dengan nilai-nilai keagamaan yang mereka yakini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya sosialisasi dengan pendekatan pengajian ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara nilai-nilai keagamaan dengan semangat berdemokrasi yang sehat.

“Kami memilih forum pengajian karena kami ingin hadir di tengah masyarakat dengan cara yang paling natural dan paling dekat dengan keseharian mereka. Dakwah mengajarkan kejujuran, amanah, dan keadilan — dan itulah juga yang kami perjuangkan dalam pengawasan pemilu. Maka sesungguhnya dakwah dan demokrasi berjalan beriringan, saling menguatkan satu sama lain,” ujar Sukindra Rahayu.

Sukindra juga menyampaikan harapannya agar pesan-pesan pengawasan partisipatif yang disampaikan dalam forum pengajian ini dapat meresap jauh ke dalam kesadaran masyarakat dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam menjaga kemurnian proses demokrasi.

“Kami berharap apa yang kami sampaikan malam ini tidak berhenti di sini. Bawa pulang pesan ini, sampaikan kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang di sekitar Anda. Jadilah agen pengawasan di lingkungan masing-masing. Karena pemilu yang bersih adalah tanggung jawab kita bersama — sebagai warga negara sekaligus sebagai umat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sukindra menekankan bahwa pendekatan berbasis komunitas seperti pengajian ini akan terus dikembangkan sebagai salah satu strategi utama sosialisasi pengawasan partisipatif Bawaslu Way Kanan.

“Kami sadar bahwa cara terbaik menjangkau masyarakat adalah dengan masuk ke dalam ruang-ruang yang sudah mereka miliki dan mereka percaya. Pengajian adalah salah satunya. Ke depan kami akan terus mengembangkan pendekatan seperti ini — hadir di tengah masyarakat, bukan menunggu masyarakat datang kepada kami,” pungkas Sukindra Rahayu.

Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Way Kanan menyampaikan beberapa pesan kunci kepada masyarakat yang hadir dalam forum pengajian. Pertama, masyarakat diingatkan untuk senantiasa menolak segala bentuk politik uang yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran pemilu yang paling merusak kualitas demokrasi. Kedua, masyarakat didorong untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi pelanggaran pemilu yang mereka saksikan kepada Bawaslu melalui saluran pelaporan yang tersedia. Ketiga, masyarakat diajak untuk aktif memastikan data kependudukan mereka dan keluarganya tercatat dengan benar dalam daftar pemilih.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan tentang pentingnya menjaga persatuan dan menghindari perpecahan akibat perbedaan pilihan politik — sejalan dengan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan yang selalu diajarkan dalam setiap majelis ilmu dan pengajian.

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif melalui forum pengajian ini mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat yang hadir. Suasana yang hangat, akrab, dan penuh kebersamaan membuat pesan-pesan sosialisasi yang disampaikan terasa lebih mudah diterima dan dicerna oleh masyarakat dibandingkan pendekatan formal konvensional.

Bawaslu Way Kanan berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pendekatan sosialisasi pengawasan partisipatif — menjangkau masyarakat melalui berbagai forum dan komunitas yang sudah ada, dengan bahasa yang mudah dipahami dan pendekatan yang sesuai dengan nilai-nilai serta kearifan lokal masyarakat Kabupaten Way Kanan. Karena pada akhirnya, pengawasan pemilu yang kuat hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat merasa memiliki tanggung jawab dan peran yang nyata dalam menjaganya.