Ikuti Program RELASI Bawaslu Lampung, Jajaran Penanganan Pelanggaran Bawaslu Way Kanan Mantapkan Keterampilan Klarifikasi dan Kajian Akhir
|
WAY KANAN — Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Lekat Rizwan, bersama staf teknis mengikuti Zoom Meeting program RELASI (Regulasi dan Keadilan Demokrasi) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Mengusung tema "Klarifikasi dan Penyusunan Kajian Akhir Laporan serta Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan", forum upgrading internal ini dirancang untuk mengasah serta menyelaraskan pemahaman teknis jajaran pengawas di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dalam memproses setiap aduan maupun temuan dugaan pelanggaran.
Kegiatan RELASI tersebut menekankan beberapa aspek krusial dalam mekanisme penanganan pelanggaran, Teknik Klarifikasi yang Presisi: Meningkatkan kemampuan analitis dan teknik wawancara pengawas dalam menggali fakta-fakta hukum dari pelapor, saksi, maupun terlapor. Penyusunan Kajian Akhir yang Akuntabel: Memastikan struktur dan substansi formulir kajian akhir disusun secara cermat, berlandaskan regulasi, serta memiliki kepastian hukum yang kuat.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, menekankan pentingnya pemanfaatan waktu untuk terus melakukan penguatan kapasitas internal jajaran.
"Yang paling penting adalah bagaimana masa non-tahapan ini kita manfaatkan untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas. Dengan pemahaman yang terus diperbarui, jajaran akan lebih siap menjalankan tugas pengawasan sesuai regulasi," tegas Tamri.
Menanggapi arahan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Lekat Rizwan, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mengasah kemampuan teknis guna menghadirkan keadilan demokrasi di Kabupaten Way Kanan.
"Partisipasi aktif jajaran penanganan pelanggaran Bawaslu Way Kanan dalam forum RELASI ini adalah bentuk kesiapan kami untuk terus berbenah. Proses klarifikasi dan penyusunan kajian akhir merupakan mahkota dari penanganan pelanggaran, sehingga akurasi, kecermatan, dan kepatuhan pada regulasi harus selalu menjadi standar utama kami," ujar Lekat Rizwan.
Melalui keikutsertaan berkelanjutan dalam program penguatan kapasitas ini, Bawaslu Kabupaten Way Kanan siap menjamin proses penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan yang semakin profesional, transparan, dan berkepastian hukum.
Penulis dan Foto : Azmi dan Incka
Editor : Humas Bawaslu Way Kanan