Hadiri Rapat Pleno PDPB T. IV. Arif : akurasi PDPB sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
|
Way Kanan — Anggota Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, pada Senin (8/12). Kegiatan yang digelar di Kantor KPU Way Kanan tersebut turut dihadiri perwakilan Kesbangpol Way Kanan, Disdukcapil Way Kanan, BPS Way Kanan, serta Polres Way Kanan.
Rapat pleno ini merupakan agenda rutin untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, mutakhir, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam forum tersebut, KPU memaparkan perkembangan data pemilih sepanjang triwulan IV, termasuk penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data pemilih.
Bawaslu Way Kanan dalam rapat ini berperan melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Anggota Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, menegaskan pentingnya akurasi PDPB sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
“Pemutakhiran data pemilih adalah pekerjaan yang tidak boleh dianggap rutinitas belaka. Setiap triwulan harus diisi dengan validasi yang ketat, kolaborasi antarlembaga, serta keterbukaan informasi kepada publik. Bawaslu Way Kanan akan terus memastikan bahwa proses PDPB berjalan sesuai regulasi dan tidak menyisakan potensi persoalan saat tahapan Pemilu dimulai,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan Disdukcapil, Kesbangpol, BPS, dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga keakuratan data, terutama terkait pemilih pemula, pemilih pindah domisili, hingga data kematian.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi