Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rapat Internal, Sukindra Rahayu: Tahun 2026 Menjadi Momentum Refleksi dan Evaluasi Pasca Pengawasan Non-Tahapan 2025.

Bawaslu wk

Foto : Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra Rahayu saat sampaikan arahan dalam rapat internal bawaslu kabupaten way kanan, selasa (6/1).

Way Kanan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat internal sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja kelembagaan di tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Bawaslu Way Kanan dan dihadiri oleh seluruh staf sekretariat Bawaslu Way Kanan.

Rapat internal ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu, yang menekankan pentingnya menjadikan tahun 2026 sebagai momentum refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengawasan non-tahapan pada tahun 2025.

Dalam arahannya, Sukindra Rahayu menyampaikan bahwa evaluasi diperlukan untuk menilai capaian kinerja, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pengawasan ke depan.

“Tahun 2026 harus kita jadikan sebagai tahun refleksi dan evaluasi pasca pelaksanaan pengawasan non-tahapan tahun 2025. Hal ini penting agar seluruh program dan kegiatan pengawasan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan prinsip kelembagaan Bawaslu,” ujar Sukindra.

Ia juga menegaskan bahwa rapat internal ini menjadi ruang diskusi terbuka bagi seluruh jajaran sekretariat untuk menyampaikan masukan, pengalaman, serta catatan penting selama pelaksanaan tugas pengawasan non-tahapan.

Melalui rapat internal tersebut, Bawaslu Way Kanan berharap dapat memperkuat koordinasi internal, meningkatkan profesionalitas kerja, serta menyusun strategi pengawasan yang lebih optimal guna menghadapi agenda kelembagaan di tahun 2026.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi