Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Triwulan II, Bawaslu Way Kanan Perkuat Publikasi dan Pemberitaan

Bws wk

meeting zoom perihal Pemantauan Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Periode April-Juni 2026 Triwulan II Bawaslu Kab/Kota Se-Provinsi Lampung.

Way Kanan, 15 Juli 2026 — Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Arif Rahman, bersama Koordinator Sekretariat Aria Alfariza, mengikuti Rapat Evaluasi Pemantauan Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Periode April–Juni 2026 Triwulan II Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk mengevaluasi capaian publikasi dan pemberitaan selama Triwulan II sekaligus memperkuat komitmen dalam pengelolaan informasi publik yang lebih berkualitas.

Pemantauan publikasi media sosial dan pemberitaan merupakan bagian penting dari upaya Bawaslu dalam mengukur sejauh mana informasi terkait pengawasan pemilu telah tersampaikan kepada masyarakat secara efektif dan merata. Melalui evaluasi Triwulan II yang mencakup periode April hingga Juni 2026 ini, seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Lampung mendapatkan gambaran objektif mengenai capaian publikasi masing-masing — baik dari sisi kuantitas konten yang diproduksi maupun kualitas pemberitaan yang disebarluaskan kepada publik.

Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Lampung dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan yang signifikan dalam hal pemberitaan dan penyebaran informasi bagi seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Ia menilai bahwa keaktifan Bawaslu kabupaten/kota dalam memproduksi dan menyebarkan konten informasi publik merupakan salah satu indikator penting dari efektivitas komunikasi kelembagaan yang berdampak langsung pada tingkat kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Setiap Bawaslu kabupaten/kota didorong untuk tidak hanya meningkatkan frekuensi publikasi, tetapi juga memastikan kualitas konten yang diproduksi benar-benar relevan, informatif, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat — sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik yang menjadi salah satu pilar utama kelembagaan Bawaslu.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, menyampaikan harapannya agar seluruh Bawaslu kabupaten/kota — termasuk Bawaslu Way Kanan — semakin serius dan konsisten dalam mengelola publikasi media sosial dan pemberitaan sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan dalam melayani informasi publik.

“Kami berharap seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Lampung dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik — baik melalui media sosial maupun pemberitaan resmi. Informasi yang baik, akurat, dan tersampaikan tepat waktu kepada masyarakat adalah cerminan dari lembaga yang sehat dan akuntabel. Jadikan publikasi bukan sekadar kewajiban, tetapi sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat,” ujar Achmad Sutiono.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Way Kanan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publiknya.

“Evaluasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Publikasi media sosial dan pemberitaan bukan hanya soal angka dan statistik konten — ini tentang seberapa efektif kami menjangkau dan mengedukasi masyarakat tentang pengawasan pemilu. Konten yang berkualitas adalah jembatan yang menghubungkan Bawaslu Way Kanan dengan masyarakat, dan kami berkomitmen untuk terus memperkuat jembatan itu,” ujar Arif Rahman.

Arif juga menegaskan bahwa Bawaslu Way Kanan akan menindaklanjuti seluruh arahan dan masukan yang diperoleh dalam evaluasi ini sebagai bahan perbaikan konkret dalam pengelolaan publikasi ke depan.

“Setiap catatan dan masukan yang kami terima hari ini akan kami jadikan bahan evaluasi internal yang serius. Kami ingin Bawaslu Way Kanan semakin dikenal dan dipercaya masyarakat — bukan hanya karena kehadiran kami di lapangan, tetapi juga karena kualitas informasi yang kami sajikan kepada publik melalui berbagai platform yang kami miliki,” tegasnya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Way Kanan, Aria Alfariza, menambahkan bahwa pengelolaan publikasi yang baik harus didukung oleh sistem dokumentasi dan administrasi yang tertib di lingkungan internal lembaga.

“Publikasi yang baik tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan tata kelola internal yang tertib. Dokumentasi kegiatan yang lengkap, pengarsipan yang rapi, dan koordinasi yang solid antardivisi adalah fondasi dari publikasi yang berkualitas. Kami akan terus memastikan aspek-aspek itu berjalan dengan baik di Bawaslu Way Kanan,” ujar Aria Alfariza.

Bawaslu Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi media sosial serta pemberitaan sebagai bagian integral dari upaya membangun keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam pengawasan pemilu. Dengan komunikasi publik yang semakin kuat dan efektif, Bawaslu Way Kanan berharap masyarakat Kabupaten Way Kanan semakin terlibat aktif dalam mengawal demokrasi yang sehat dan berintegritas.