Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Way Kanan Teken Nota Kesepahaman dengan Berbagai Organisasi Masyarakat dalam Rakor Penguatan Kelembagaan Bersama Mitra Kerja Bawaslu

Ketua

Foto : Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra Rahayu menandatangani nota kesepahaman pada giat penguatan kelembagaan bawaslu bersama mitra kerja, (21-23/9/2025).

Way Kanan — Bawaslu Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan bersama mitra kerja, yang berlangsung selama tiga hari, 21–23 September 2025, di Baradatu. 

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Way Kanan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai organisasi masyarakat. MoU ini menjadi landasan kerja sama strategis untuk memastikan pengawasan pemilu lebih menyeluruh, transparan, dan partisipatif. Penandatanganan ini menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan integritas tahapan pemilu dan meminimalkan potensi pelanggaran di tingkat kabupaten.

Selain penandatanganan MoU, rakor juga diisi dengan diskusi panel, evaluasi mekanisme kerja, serta perumusan langkah-langkah strategis untuk menghadapi tahapan pemilu berikutnya. Peserta mendapatkan panduan teknis pengawasan, simulasi pemantauan, dan strategi koordinasi lintas lembaga, agar proses pengawasan berjalan efektif dan responsif.

Rencana tindak lanjut dari rakor ini meliputi:

  1. Pembentukan tim koordinasi rutin antara Bawaslu, KPU, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat.
  2. Peningkatan edukasi dan sosialisasi pengawasan partisipatif ke masyarakat luas, termasuk generasi muda.
  3. Pemantauan berkelanjutan terhadap seluruh tahapan pemilu untuk memastikan integritas data dan prosedur.
  4. Penguatan kapasitas internal Bawaslu, termasuk pelatihan SDM dan penyempurnaan SOP pengawasan.

Bawaslu Way Kanan menegaskan bahwa kerja sama dengan organisasi masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan pengawasan pemilu, agar seluruh proses pemilihan berjalan adil, transparan, dan kredibel, serta meminimalkan potensi konflik di masyarakat.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi