Bawaslu Way Kanan Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Melalui Evaluasi Publikasi Media
|
WAY KANAN — Usai mengikuti Rapat Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui pemberitaan dan media sosial yang informatif, edukatif, dan transparan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat, Arif Rahman menyampaikan bahwa publikasi media merupakan jembatan penting antara lembaga pengawas pemilu dengan masyarakat. Menurutnya, setiap informasi tentang kerja pengawasan harus dapat diakses dengan mudah oleh publik sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional.
“Kami di Bawaslu Way Kanan terus berupaya agar publikasi media sosial dan pemberitaan tidak hanya menjadi sarana dokumentasi, tetapi juga sebagai ruang edukasi masyarakat agar semakin memahami pentingnya pengawasan pemilu,” ujar Arif.
Ia menambahkan, di era digital saat ini, media sosial memiliki peran strategis dalam membangun citra positif lembaga serta memperluas jangkauan informasi pengawasan hingga ke masyarakat akar rumput.
“Transparansi bukan hanya soal membuka data, tapi juga soal bagaimana kita menyampaikan pesan pengawasan dengan bahasa yang bisa dipahami masyarakat. Itulah yang terus kami evaluasi dan perbaiki,” tambahnya.
Melalui kegiatan evaluatif yang difasilitasi oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Arif berharap agar setiap Bawaslu kabupaten/kota dapat terus meningkatkan kualitas publikasi dan profesionalitas pengelolaan media, guna mendukung pengawasan yang partisipatif dan berbasis kepercayaan publik.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi