Bawaslu Way Kanan Tegaskan Komitmen Awasi Seluruh Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Secara Transparan dan Akuntabel
|
WAY KANAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara menyeluruh setiap tahapan Pemilu di wilayahnya. Pengawasan dilakukan mulai dari pemutakhiran data pemilih, proses pencalonan, masa kampanye, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil di tingkat kabupaten.
Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra Rahayu menjelaskan bahwa tugas pengawasan tersebut merupakan mandat langsung dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 101. Pengawasan dilakukan agar seluruh proses Pemilu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
“Kami memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip demokrasi. Setiap langkah diawasi secara ketat agar hasil yang dilahirkan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat,” tegas Sukindra Rahayu, Rabu (25/3/2025).
Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan tidak hanya sebatas pada tahapan teknis, tetapi juga mencakup aspek etika dan transparansi penyelenggara di lapangan. Hal ini penting agar kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu tetap terjaga.
“Integritas proses harus dijaga sejak awal. Karena jika pengawasan hanya dilakukan di akhir, maka potensi pelanggaran bisa luput. Itu sebabnya, pengawasan kami bersifat menyeluruh dari hulu hingga hilir,” jelasnya.
Sukindra juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, KPU, dan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan Pemilu yang bersih dan damai tidak mungkin tercapai tanpa partisipasi publik yang aktif dalam mengawasi jalannya tahapan.
“Kami terus membuka ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif. Pelibatan publik adalah kunci agar pengawasan lebih kuat dan objektif,” tambahnya.
Selain itu, Bawaslu Way Kanan juga memperkuat pengawasan di lapangan melalui koordinasi berjenjang dengan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa. Setiap laporan atau temuan pelanggaran diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, baik melalui klarifikasi, rekomendasi, maupun penindakan jika terbukti melanggar.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Tidak ada yang diabaikan. Semua diproses berdasarkan bukti dan prosedur,” kata Sukindra.
Dengan langkah tersebut, Bawaslu Way Kanan berharap ke depan seluruh tahapan Pemilu dapat berlangsung lebih transparan, tertib, dan akuntabel. Sukindra menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan bukan diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan, melainkan dari semakin kecilnya potensi pelanggaran yang terjadi.
“Kalau semua pihak bekerja dengan benar, artinya pencegahan kami berhasil. Itu yang menjadi ukuran keberhasilan Bawaslu hari ini,” tutupnya.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi