Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Way Kanan Susun Laporan Akhir Kehumasan: Evaluasi Publikasi dan Penguatan Transparansi Informasi

Media Centre Bawaslu

Laporan akhir kehumasan menjadi bentuk akuntabilitas Bawaslu Way Kanan dalam menjaga transparansi informasi publik dan efektivitas komunikasi selama tahapan Pilkada 2024.

Way Kanan, — Menjelang penutupan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Way Kanan tengah menyusun laporan akhir kehumasan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan evaluasi atas seluruh kegiatan komunikasi dan publikasi kelembagaan selama proses pengawasan pemilihan berlangsung.

Laporan akhir kehumasan merupakan dokumen yang memuat hasil kegiatan komunikasi publik, publikasi media, dokumentasi kegiatan, serta evaluasi strategi informasi yang dijalankan Bawaslu sepanjang masa pengawasan Pemilu dan Pilkada.
Penyusunan laporan ini dilakukan di Sekretariat Bawaslu Way Kanan pada Sabtu (1/2/2025), dan melibatkan tim humas serta staf teknis yang bertanggung jawab terhadap publikasi kegiatan pengawasan.

“Laporan kehumasan ini bukan sekadar administrasi, tapi juga bentuk tanggung jawab kami kepada publik. Semua kegiatan publikasi, dokumentasi, hingga pemberitaan dari awal tahapan sampai pasca-penetapan kami rangkum secara transparan,” jelas Arif Rahman, Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Way Kanan.

Isi dan Tujuan Laporan Kehumasan

Secara umum, laporan kehumasan Bawaslu kabupaten/kota berisi:

  1. Rekapitulasi kegiatan publikasi dan sosialisasi pengawasan, baik di media sosial, media daring, maupun media cetak.
  2. Dokumentasi kegiatan kelembagaan, termasuk pengawasan lapangan, rapat koordinasi, dan konferensi pers.
  3. Evaluasi efektivitas komunikasi publik, mencakup capaian engagement media sosial, jangkauan publikasi, serta respon masyarakat terhadap isu pengawasan pemilu.
  4. Rekomendasi strategi komunikasi ke depan, untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pesan pengawasan yang kami sampaikan melalui kanal resmi Bawaslu bisa dipahami masyarakat dengan mudah dan cepat. Itu sebabnya laporan kehumasan juga menilai efektivitas strategi komunikasi kami selama Pilkada,” tambah Arif.

Transparansi dan Kolaborasi untuk Demokrasi

Penyusunan laporan ini sekaligus menjadi momentum refleksi Bawaslu dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
Arif menegaskan bahwa Bawaslu Way Kanan berkomitmen menjadikan bidang kehumasan sebagai garda depan dalam membangun citra lembaga yang transparan, profesional, dan dekat dengan masyarakat.

“Transparansi adalah bagian dari pengawasan. Melalui publikasi dan komunikasi yang terbuka, masyarakat bisa ikut mengawasi dan menilai kinerja kami. Itu inti dari demokrasi partisipatif,” tutupnya.

Dengan selesainya tahapan penyusunan laporan akhir kehumasan, Bawaslu Way Kanan berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan komunikasi publik di masa mendatang.
Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, keterbukaan informasi, dan kedekatan dengan masyarakat dalam setiap proses pengawasan pemilu.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi