Bawaslu Way Kanan Serahkan Laporan Akhir Divisi Hukum ke Bawaslu RI, Jadi Bahan Evaluasi untuk Pemilihan Selanjutnya
|
Way Kanan – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan resmi menyerahkan Laporan Akhir Divisi Hukum ke Bawaslu Republik Indonesia, pada Rabu (26/2/2025). Penyerahan laporan tersebut menjadi bagian dari siklus pertanggungjawaban lembaga atas pelaksanaan fungsi pengawasan hukum dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Way Kanan, Lukman Latip, menjelaskan bahwa laporan ini berisi hasil kerja tim hukum selama masa tahapan pemilihan, termasuk evaluasi terhadap penanganan dugaan pelanggaran serta rekomendasi perbaikan ke depan.
“Laporan ini bukan hanya bentuk formalitas administrasi, tapi juga refleksi kelembagaan. Kami berharap Bawaslu RI dapat menjadikannya sebagai bahan evaluasi hukum untuk memperkuat strategi pengawasan dan penegakan keadilan pemilu di masa mendatang,” ujar Lukman.
Penyerahan laporan tersebut juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum, yang menegaskan pentingnya dokumentasi hasil pengawasan dan penegakan hukum sebagai dasar perbaikan sistem demokrasi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra Rahayu, menambahkan bahwa penyusunan laporan akhir ini dilakukan secara kolaboratif dan berbasis data lapangan.
“Laporan Divisi Hukum disusun berdasarkan hasil pengawasan faktual dan dokumentasi penanganan perkara. Ini menunjukkan komitmen Bawaslu Way Kanan dalam menegakkan prinsip profesional, akuntabel, dan transparan,” jelas Sukindra.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antardivisi untuk memperkuat efektivitas lembaga dalam menghadapi pemilihan berikutnya. “Setiap divisi punya peran saling melengkapi. Dari SDM, hukum, hingga pencegahan—semuanya harus bergerak satu arah: menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas,” tutupnya.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi