Bawaslu Way Kanan Open Recruitment Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Terbuka untuk Umum Termasuk Penyandang Disabilitas
|
Way Kanan, 1 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan resmi membuka Open Recruitment Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Program rekrutmen ini dibuka untuk umum dan inklusif — terbuka bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Way Kanan, termasuk penyandang disabilitas, sebagai wujud komitmen Bawaslu Way Kanan dalam membangun pengawasan pemilu yang partisipatif, merata, dan berkeadilan.
Apa Itu Pendidikan Pengawasan Partisipatif?
Pendidikan Pengawasan Partisipatif merupakan program strategis Bawaslu yang bertujuan untuk melahirkan kader-kader pengawas pemilu dari unsur masyarakat umum. Melalui program ini, peserta akan mendapatkan pembekalan pengetahuan dan keterampilan terkait mekanisme pengawasan pemilu, deteksi potensi pelanggaran, serta tata cara pelaporan yang benar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Program ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Way Kanan dalam memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat akar rumput, dengan melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan pengawasan pemilu di lingkungannya masing-masing.
Persyaratan Pendaftaran
Bawaslu Way Kanan menetapkan persyaratan yang sangat terbuka dan mudah dipenuhi oleh masyarakat umum. Adapun syarat untuk mengikuti program ini adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 17 tahun
3. Memiliki kepedulian terhadap pengawasan pemilu
Persyaratan yang sederhana ini mencerminkan semangat Bawaslu Way Kanan untuk membuka seluas-luasnya ruang partisipasi masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk turut aktif mengawasi jalannya proses demokrasi.
Periode dan Cara Pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 7 Mei 2026. Calon peserta dapat mendaftarkan diri melalui dua cara:
• Pendaftaran Online melalui tautan resmi:
https://bit.ly/PendaftaranP2P2026_WK
atau dengan memindai QR Code yang tersedia pada flyer pengumuman resmi Bawaslu Way Kanan.
• Pengiriman Berkas Lamaran Secara Langsung ke:
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Way Kanan
Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret Bawaslu dalam memperkuat ekosistem pengawasan pemilu yang berbasis masyarakat.
“Kami mengundang seluruh masyarakat Way Kanan yang peduli terhadap demokrasi untuk bergabung dalam program Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri — kami membutuhkan lebih banyak mata dan telinga di lapangan. Bersama masyarakat, pengawasan pemilu akan jauh lebih kuat dan efektif,” ujar Sukindra Rahayu.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan penyandang disabilitas dalam program ini sebagai bentuk pengakuan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kemampuan yang sama dalam berkontribusi untuk demokrasi.
“Program ini terbuka untuk semua, termasuk rekan-rekan penyandang disabilitas. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang terpinggirkan dari proses demokrasi. Justru keberagaman latar belakang peserta akan memperkaya perspektif pengawasan kita bersama,” tegasnya.
Bawaslu Way Kanan mengajak seluruh elemen masyarakat — pemuda, mahasiswa, ibu rumah tangga, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga penyandang disabilitas — untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Jadilah bagian dari gerakan pengawasan pemilu partisipatif dan berkontribusi nyata dalam menjaga kemurnian suara rakyat di Kabupaten Way Kanan.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
• Website: www.waykanan.bawaslu.go.id
• Twitter/X: @Bawaslu Way Kanan
• Facebook: Bawaslu Way Kanan
• Instagram: @Bawaslu_waykanan
Ayo Awasi Bersama — Karena Demokrasi yang Sehat Adalah Tanggung Jawab Kita Semua.
Penulis dan Flayer : Azmi dan Incka AW
Editor : Tim Humas