Bawaslu Way Kanan Minta Panwaslu Kecamatan Segera Rampungkan Laporan Akhir Pengawasan
|
Way Kanan, — Pasca selesainya tahapan penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan meminta seluruh Panwaslu Kecamatan untuk segera menyelesaikan laporan akhir hasil pengawasan.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam menutup siklus tahapan Pilkada secara akuntabel dan tertib administrasi.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh jajaran Bawaslu Way Kanan dalam agenda rapat koordinasi internal, Kamis (16/1/2025), di Sekretariat Bawaslu Way Kanan.
Laporan akhir yang diminta mencakup seluruh tahapan pengawasan Pilkada 2024 — mulai dari masa pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil di tingkat kecamatan.
Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu, menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan dokumen strategis untuk memastikan seluruh proses pengawasan terdokumentasi dengan baik.
“Setiap tahapan harus ditutup dengan laporan resmi. Ini bagian dari bentuk pertanggungjawaban lembaga sekaligus dasar evaluasi untuk memperbaiki sistem pengawasan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Way Kanan, Lekat Rizwan, menekankan bahwa laporan akhir bukan hanya formalitas, melainkan wujud nyata komitmen pengawas dalam menjaga integritas proses demokrasi di tingkat kecamatan.
“Kami minta seluruh Panwaslu Kecamatan segera menyusun laporan akhir secara lengkap dan tepat waktu. Dokumen ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bukti konkret bahwa pengawasan dilakukan sesuai prosedur,” jelas Lekat.
Ia menambahkan, laporan yang disusun akan dikompilasi oleh Bawaslu Kabupaten untuk dijadikan laporan pengawasan tingkat daerah, sekaligus bahan penyusunan laporan nasional oleh Bawaslu RI.
“Kualitas laporan menggambarkan kualitas pengawasan di lapangan. Karena itu, kami mendorong Panwaslu Kecamatan untuk menyampaikan data, temuan, dan rekomendasi secara objektif dan terukur,” tambahnya.
Wujud Transparansi dan Akuntabilitas
Melalui penegasan ini, Bawaslu Way Kanan ingin memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 berakhir dengan tertib administrasi dan transparansi yang terjaga.
Penyusunan laporan akhir juga menjadi bagian dari proses refleksi lembaga untuk menilai efektivitas pengawasan dan penanganan pelanggaran selama proses Pilkada berlangsung.
“Kita tidak hanya mengawasi, tapi juga belajar dari pengalaman. Laporan akhir ini menjadi catatan penting bagi kita untuk memperkuat sistem pengawasan ke depan,” tutup Lekat Rizwan.
Penutup: Menjaga Integritas Hingga Akhir
Dengan adanya arahan tersebut, Bawaslu Way Kanan menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap tahap penyelenggaraan demokrasi di daerah.
Tahapan boleh usai, tetapi tanggung jawab untuk memastikan hasil pengawasan terdokumentasi dengan baik tetap menjadi prioritas utama lembaga pengawas pemilu.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi