Bawaslu Way Kanan Laksanakan Pengawasan Coktas di Kecamatan Buay Bahuga dan Bahuga
|
Way Kanan — Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, bersama jajaran staf sekretariat melakukan pengawasan langsung proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kecamatan Buay Bahuga dan Bahuga, pada Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan tahapan Coktas berjalan sesuai prosedur, akurat, dan transparan, sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Sukindra Rahayu menyampaikan bahwa pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu bertujuan untuk menjaga validitas data pemilih, agar tidak ada warga yang terlewat maupun terdaftar ganda dalam daftar pemilih tetap.
“Kami ingin memastikan seluruh proses Coktas berjalan sesuai aturan, agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sukindra.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antara jajaran KPU, DISDUKCAPIL dan BPJS untuk mendeteksi lebih dini potensi permasalahan di lapangan.
Kehadiran langsung Ketua Bawaslu bersama tim sekretariat di dua kecamatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi