Bawaslu Way Kanan Laksanakan Evaluasi Divisi Hukum, Ketua Apresiasi Kinerja Panwascam dalam Pengawasan Pemilihan 2024
|
Way Kanan – Bawaslu Kabupaten Way Kanan melaksanakan kegiatan evaluasi Divisi Hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di sekretariat Bawaslu Way Kanan, Selasa (21/10/2025), dihadiri Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat, serta seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.
Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra Rahayu dalam arahannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Panwascam atas kerja keras dan dedikasi mereka selama proses pengawasan tahapan Pemilihan 2024.
“Kerja pengawasan bukan hal yang mudah, apalagi di tengah dinamika politik di lapangan. Namun kita patut bangga karena teman-teman Panwascam tetap menjaga integritas dan profesionalitas,” ujar Sukindra.
Evaluasi Divisi Hukum ini dilakukan untuk meninjau kembali berbagai bentuk penanganan pelanggaran, hasil pengawasan, hingga koordinasi antara Panwascam dan Gakkumdu di setiap kecamatan. Dalam kegiatan tersebut, Divisi Hukum juga memaparkan sejumlah catatan penting terkait penanganan pelanggaran administrasi serta rekomendasi perbaikan ke depan.
Anggota Bawaslu Way Kanan, Lekat Rizwan, yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menambahkan bahwa kegiatan evaluasi ini penting sebagai sarana pembelajaran bersama.
“Setiap temuan di lapangan menjadi bahan refleksi untuk meningkatkan kualitas pengawasan di masa mendatang. Kami berharap jajaran Panwascam terus memperkuat dokumentasi, pelaporan, dan koordinasi dalam setiap tahapan,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan penyampaian pengalaman langsung dari masing-masing Panwascam selama pengawasan di wilayahnya. Melalui forum ini, Bawaslu Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kelembagaan dan memastikan setiap jajaran bekerja sesuai prinsip integritas, independensi, dan profesionalitas.
penulis dan editor : nurul azmi