Bawaslu Way Kanan Koordinasi dengan ATR/BPN, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Hibah
|
WAY KANAN — Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra, bersama Koordinator Sekretariat, Aria Alfariza, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Pertanahan/ATR BPN Kabupaten Way Kanan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Way Kanan, Nikolas Palinggi, S.SiT., M.H.
Pertemuan ini berfokus pada pembahasan langkah-langkah strategis percepatan penerbitan sertifikat kepemilikan atas tanah dan bangunan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan kepada Bawaslu Kabupaten Way Kanan.
Koordinasi lintas lembaga tersebut menggarisbawahi poin penting penguatan sarana dan prasarana, Legalitas Aset Kelembagaan: Memastikan kepastian hukum atas tanah dan bangunan hibah pemda guna menunjang operasional kantor pengawasan pemilu yang permanen. Percepatan Administratif: Membangun kesepahaman dan langkah teknis bersama ATR/BPN untuk mempercepat proses sertifikasi tanah hibah di bumi Ramik Ragom.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan dukungan jajaran ATR/BPN Way Kanan.
"Koordinasi ini merupakan langkah krusial dalam memperjelas status hukum dan legalitas aset tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan kepada Bawaslu. Sertifikasi ini sangat penting untuk kepastian aset kelembagaan dan mendukung kelancaran operasional kerja-kerja pengawasan ke depan," ujar Sukindra.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Way Kanan, Nikolas Palinggi, S.SiT., M.H., menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung kelancaran proses administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi ini, Bawaslu Kabupaten Way Kanan terus berupaya memperkuat tata kelola administrasi dan penataan aset lembaga guna mewujudkan sarana prasarana pengawasan pemilu yang mandiri dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Azmi dan Incka
Editor : Humas Bawaslu WK