Bawaslu Way Kanan Ikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran pada Masa Non Tahapan Pemilu
|
Way Kanan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan mengikuti rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting terkait pencegahan pelanggaran pada masa non tahapan Pemilu, Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu sebagai bagian dari upaya memperkuat strategi pengawasan dan pencegahan pelanggaran sejak dini, meskipun tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan belum berlangsung.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai strategi penguatan fungsi pencegahan, peningkatan kapasitas kelembagaan, pemetaan potensi kerawanan, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Bawaslu menegaskan bahwa masa non tahapan bukan berarti pengawasan berhenti. Sebaliknya, periode ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan sebelumnya, menyusun langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar potensi pelanggaran dapat diminimalisasi sejak awal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, mengatakan bahwa penguatan fungsi pencegahan merupakan salah satu prioritas utama Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari kemampuan Bawaslu mencegah terjadinya pelanggaran sebelum terjadi.
"Masa non tahapan harus dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta menyusun strategi pencegahan yang lebih komprehensif. Dengan demikian, ketika tahapan Pemilu dimulai, jajaran pengawas telah siap menjalankan tugas secara profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Sukindra Rahayu.
Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan memerlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak. Oleh karena itu, Bawaslu Way Kanan terus membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, peserta pemilu, organisasi kemasyarakatan, media massa, hingga masyarakat sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
"Pencegahan merupakan tanggung jawab bersama. Semakin kuat kolaborasi yang dibangun, maka semakin besar pula peluang untuk mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat," lanjutnya.
Sukindra juga menegaskan bahwa Bawaslu Way Kanan akan terus melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi kerawanan yang dapat memicu terjadinya pelanggaran, baik yang berkaitan dengan netralitas aparatur, penggunaan fasilitas negara, penyebaran informasi yang menyesatkan, maupun potensi pelanggaran lainnya yang dapat memengaruhi kualitas penyelenggaraan Pemilu.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Way Kanan memperoleh berbagai penguatan materi dan arahan mengenai strategi pencegahan yang adaptif terhadap dinamika perkembangan situasi di daerah. Hasil dari kegiatan ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam menyusun langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif di Kabupaten Way Kanan.
Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan melalui pendekatan pencegahan yang berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim demokrasi yang sehat, memperkuat integritas penyelenggaraan Pemilu, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Way Kanan.