Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Way Kanan Ikuti Rapat Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan se-Provinsi Lampung

Daring

Ketua dan Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Way Kanan mengikuti Rapat Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung yang digelar secara virtual, Kamis (5/6/2025).

WAY KANAN —
Ketua dan Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Way Kanan mengikuti Rapat Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (5/6/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan evaluasi triwulanan yang dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan, sesuai dengan arahan Bawaslu Republik Indonesia.

Rapat dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan evaluatif ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu Provinsi yang sebelumnya digelar oleh Bawaslu RI pada 9 Mei 2025.

“Evaluasi ini penting untuk mengukur sejauh mana kinerja publikasi dan pemberitaan yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota dalam rangka mendukung keterbukaan informasi, serta menyampaikan kerja-kerja pengawasan kepada publik secara efektif,” ujar Qohar.

Menurutnya, publikasi media dan pemberitaan yang konsisten serta akuntabel merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga transparansi kelembagaan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan setiap Bawaslu kabupaten/kota dapat terus memperkuat strategi komunikasi publik yang adaptif, informatif, dan berbasis edukasi agar setiap kegiatan pengawasan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi