Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Way Kanan Ikuti Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 Secara Daring

Zoom

Foto: Arif Rahman saat mengikuti rapat evaluasi hasil pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara daring, Senin (16/6).

Way Kanan — Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Arif Rahman, beserta jajaran staf mengikuti rapat evaluasi hasil pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara daring melalui platform Zoom, Senin (16/6/2025). 
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari agenda evaluasi nasional yang rutin dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia untuk menilai efektivitas pengawasan pemilu di seluruh daerah.

Rapat evaluasi ini membahas berbagai temuan pengawasan selama tahapan Pemilihan Serentak 2024, termasuk temuan administrasi, dugaan pelanggaran pemilu, dan pelaksanaan pengawasan partisipatif. Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya penguatan mekanisme koordinasi antara Bawaslu pusat, provinsi, dan kabupaten/kota guna meningkatkan kualitas pengawasan di setiap tingkat.

Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas, Arif Rahman menyampaikan bahwa rapat evaluasi memberikan banyak insight penting bagi Bawaslu Way Kanan untuk memperbaiki strategi pengawasan ke depan. “Evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk melihat sejauh mana pengawasan yang telah dilakukan efektif, serta menilai area-area yang perlu diperkuat, baik dari sisi pencegahan maupun edukasi publik,” ujar Arif.

Ia menambahkan, rapat ini juga membahas peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan partisipatif. “Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kolaborasi dengan masyarakat, terutama generasi muda dan organisasi kepemudaan, sangat berpengaruh dalam mengurangi potensi pelanggaran. Kami akan terus mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam mengawasi jalannya pemilu, sehingga integritas demokrasi tetap terjaga,” tambahnya.

Selain membahas pengawasan secara teknis, rapat juga menyoroti pentingnya komunikasi dan publikasi hasil pengawasan kepada publik. Arif menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas informasi menjadi kunci agar masyarakat memahami peran strategis Bawaslu. “Kami menyadari bahwa pengawasan tidak hanya terjadi di TPS, tapi harus melibatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya hak dan kewajibannya sebagai pemilih. Oleh karena itu, Humas Bawaslu Way Kanan juga akan terus mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai media,” jelas Arif.

Rapat evaluasi daring ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, menunjukkan komitmen seluruh pengawas pemilu untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan.

 

Penulis dan Editor: Nurul Azmi