Bawaslu Way Kanan Ikuti Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Provinsi Lampung Tahun 2026 Secara Daring
|
WAY KANAN — Guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program pengawasan berbasis masyarakat,jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan mengikuti kegiatan “Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Provinsi Lampung Tahun 2026” secara daring, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan evaluasi tingkat regional tersebut diikuti secara langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Arif Rahman, beserta jajaran staf teknis yang membidangi di lingkungan sekretariat.
Pelaksanaan rapat koordinasi secara virtual ini difokuskan pada penilaian sejauh mana pencapaian, kendala,serta rekomendasi perbaikan dari program pendidikan pengawasan partisipatif yang telah berjalan sepanjang tahun 2026 di berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Terkait keikutsertaan dalam evaluasi tersebut, Arif Rahman menyampaikan pentingnya forum ini sebagai sarana refleksi sekaligus penguatan strategi pelibatan masyarakat dalam mengawal integritas pemilu dan pemilihan ke depan.
"Evaluasi ini menjadi momentum penting bagi kami di Bawaslu Way Kanan untuk mengukur sejauh mana kesuksesan program pendidikan pengawasan partisipatif yang telah diimplementasikan di tengah masyarakat. Masukan dan catatan dari tingkat provinsi akan menjadi acuan strategis agar partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu di bumi Ramik Ragom semakin optimal dan berkelanjutan," ujar Arif Rahman.
Melalui kegiatan daring ini, Bawaslu Way Kanan berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas program pencegahan serta edukasi publik, demi mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.