Bawaslu Way Kanan Gelar RDK Evaluasi Pengawasan Coktas, Sukindra Rahayu: Temuan Lapangan Jadi Pijakan Perbaikan
|
Way Kanan, 7 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan agenda pembahasan evaluasi hasil pengawasan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (Coktas) yang telah dilaksanakan di berbagai kecamatan se-Kabupaten Way Kanan, Kamis (7/5/2026). Rapat yang berlangsung di Kantor Bawaslu Way Kanan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Way Kanan sebagai forum konsolidasi internal dalam mengevaluasi jalannya pengawasan Coktas secara menyeluruh.
Rapat Dalam Kantor evaluasi pengawasan Coktas ini merupakan bagian dari siklus pengawasan yang terstruktur dan akuntabel yang diterapkan Bawaslu Way Kanan dalam setiap tahapan pengawasan pemilu. Setelah serangkaian pengawasan lapangan yang telah dilaksanakan di berbagai kecamatan, Bawaslu Way Kanan memandang penting untuk mengkonsolidasikan seluruh temuan, catatan, dan rekomendasi yang diperoleh dari lapangan dalam sebuah forum evaluasi yang komprehensif.
Dalam RDK tersebut, seluruh hasil pengawasan Coktas yang telah dilakukan di berbagai wilayah dipaparkan dan dibahas secara mendalam — mulai dari temuan ketidaksesuaian data pemilih, kendala yang dihadapi di lapangan, hingga tindak lanjut saran perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Way Kanan. Forum ini juga menjadi ruang bagi seluruh jajaran Bawaslu Way Kanan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat strategi pengawasan pada tahapan berikutnya.
Dari serangkaian pengawasan Coktas yang telah dilaksanakan, Bawaslu Way Kanan mencatat sejumlah temuan lapangan yang menjadi bahan pembahasan utama dalam RDK ini. Temuan-temuan tersebut antara lain meliputi masih adanya data pemilih yang telah meninggal dunia namun belum dicoret dari Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), ditemukannya indikasi data ganda yang memerlukan verifikasi lebih lanjut, serta sejumlah ketidaksesuaian antara data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual di lapangan.
Selain itu, RDK juga membahas kendala-kendala teknis yang dihadapi pengawas di lapangan, termasuk keterbatasan bukti dukung serta belum optimalnya koordinasi antarinstansi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Seluruh temuan dan kendala tersebut menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi Bawaslu Way Kanan dalam menyempurnakan strategi dan pendekatan pengawasan ke depan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, yang memimpin langsung jalannya RDK menegaskan bahwa kegiatan evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus pengawasan yang profesional dan bertanggung jawab.
“RDK evaluasi ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah ruang di mana kita merefleksikan secara jujur apa yang sudah kita lakukan di lapangan — apa yang sudah berjalan baik, apa yang masih perlu diperbaiki, dan apa yang harus kita perkuat ke depan. Temuan lapangan adalah bahan bakar bagi kita untuk terus bergerak menjadi pengawas yang lebih baik,” ujar Sukindra Rahayu membuka rapat.
Sukindra juga menekankan bahwa setiap temuan yang diperoleh dari pengawasan Coktas harus disikapi secara serius dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang konkret dan terukur.
“Setiap data yang tidak akurat, setiap ketidaksesuaian yang kita temukan di lapangan — itu bukan hanya angka dalam laporan. Di balik setiap data itu ada warga negara yang hak pilihnya harus kita lindungi. Maka kita tidak boleh berhenti pada temuan saja. Kita harus memastikan saran perbaikan yang kita sampaikan kepada KPU benar-benar ditindaklanjuti secara optimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sukindra mendorong seluruh jajaran Bawaslu Way Kanan untuk menjaga semangat dan konsistensi pengawasan hingga seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih tuntas dilaksanakan.
“Saya ingin seluruh jajaran kita menjadikan evaluasi ini sebagai energi, bukan beban. Kita sudah bekerja keras di lapangan — sekarang saatnya kita satukan seluruh temuan itu menjadi rekomendasi yang tajam dan saran perbaikan yang berdampak nyata bagi kualitas data pemilih di Kabupaten Way Kanan,” pungkas Sukindra Rahayu.
Sebagai tindak lanjut dari RDK evaluasi ini, Bawaslu Way Kanan akan segera menyusun laporan hasil pengawasan Coktas secara komprehensif yang akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk KPU Kabupaten Way Kanan. Selain itu, Bawaslu Way Kanan juga akan memperkuat koordinasi dengan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di seluruh wilayah guna memastikan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih berikutnya berjalan lebih optimal dan menyeluruh.
Bawaslu Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dengan penuh tanggung jawab, demi terwujudnya Daftar Pemilih Berkelanjutan yang bersih, akurat, dan berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas di Kabupaten Way Kanan.
Penulis dan Foto : Azmi dan Incka AW
Editor : Humas