Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Way Kanan Gelar Konsolidasi Internal Usai Pilkada 2024, Tegaskan Komitmen Pengawasan Demokratis

Ketua Bawaslu Way Kanan

Way Kanan, Bawaslu — Pasca perhelatan Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menggelar konsolidasi internal sebagai bagian dari upaya refleksi dan evaluasi menyeluruh atas proses pengawasan yang telah dilakukan. Agenda ini dilaksanakan pada Jumat (13/1/2025) di Sekretariat Bawaslu Way Kanan dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta staf sekretariat.

Way Kanan, 13 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menggelar konsolidasi internal pasca pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi kerja pengawasan sekaligus penguatan sinergi antar jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten hingga kecamatan.

Konsolidasi ini berlangsung di kantor Bawaslu Way Kanan pada Senin (13/1), dan dihadiri oleh seluruh komisioner, koordinator sekretariat, serta staf pendukung teknis.

Kegiatan ini berfokus pada evaluasi kinerja pengawasan selama tahapan Pilkada Serentak 2024, serta membahas strategi penguatan kelembagaan dalam menghadapi potensi sengketa atau tahapan lanjutan seperti pelantikan kepala daerah terpilih.

"Konsolidasi ini penting untuk menyatukan pandangan serta mengevaluasi proses pengawasan yang telah kami jalankan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga marwah demokrasi dan integritas pemilu," ujar Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu, dalam sambutannya.

Menurutnya, pasca-Pilkada adalah momentum yang tepat untuk melakukan pembenahan internal dan refleksi, demi meningkatkan kualitas pengawasan pada pemilu mendatang. Selain itu, konsolidasi ini juga menjadi ajang memperkuat soliditas tim di tengah tantangan dinamika politik lokal yang terus berkembang.

"Kita tidak boleh berpuas diri. Evaluasi ini bertujuan memperbaiki titik-titik lemah, serta menyusun langkah strategis menghadapi agenda-agenda pengawasan selanjutnya," tambahnya.

Acara ini digelar di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Way Kanan, yang menjadi pusat koordinasi berbagai kegiatan pengawasan pemilu di wilayah tersebut. Konsolidasi ini dilakukan bebehari setelah masa rekapitulasi hasil akhir Pilkada ditetapkan secara resmi oleh KPU, yakni pada 9 Januari  2025.

Selain pimpinan dan staf Bawaslu Way Kanan, hadir pula perwakilan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut. Keterlibatan Panwascam menjadi penting karena mereka adalah ujung tombak pengawasan di tingkat lokal.

Kegiatan berlangsung dalam format diskusi terbuka dan panel evaluasi. Setiap koordinator divisi menyampaikan laporan kerja serta rekomendasi untuk peningkatan kapasitas. Seluruh peserta juga diberikan ruang menyampaikan masukan secara langsung.

Selain itu, Bawaslu Way Kanan juga berencana melakukan bimbingan teknis (bimtek) lanjutan serta menyusun dokumen pembelajaran sebagai bagian dari pengarsipan kelembagaan.

Melalui konsolidasi internal ini, Bawaslu Way Kanan menegaskan perannya sebagai lembaga pengawas pemilu yang tidak hanya aktif dalam tahapan, tetapi juga adaptif dalam pembelajaran. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di tingkat daerah.