Bawaslu Way Kanan dan Cerita di Balik Pengawasan Data Pemilih Kecamatan Banjit.
|
Way Kanan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. Pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku menghasilkan data pemilih yang bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berkualitas.
Pengawasan PDPB di Kecamatan Banjit merupakan bagian dari rangkaian pengawasan berkelanjutan yang secara konsisten dijalankan Bawaslu Way Kanan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Way Kanan. Melalui pengawasan yang melekat dan menyeluruh ini, Bawaslu Way Kanan berupaya memastikan tidak ada satu pun permasalahan data pemilih yang lolos tanpa penanganan baik terkait data pemilih yang telah meninggal namun masih terdaftar, data ganda, NIK ganda, maupun warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Bawaslu Way Kanan juga memastikan bahwa seluruh mekanisme pemutakhiran data yang dilakukan petugas KPU di lapangan berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan mulai dari tata cara verifikasi data, kelengkapan administrasi, ketepatan pencatatan perubahan data, hingga koordinasi dengan perangkat desa dalam mendukung keakuratan data pemilih di wilayah masing-masing.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, menegaskan bahwa pengawasan PDPB yang dilakukan di Kecamatan Banjit merupakan wujud nyata dari komitmen Bawaslu Way Kanan dalam menjaga kualitas data pemilih sejak jauh hari sebelum tahapan pemilu resmi dimulai.
“Pengawasan pemutakhiran data pemilih adalah investasi jangka panjang yang dampaknya akan sangat menentukan kualitas Pemilu 2029. Kami hadir di Kecamatan Banjit untuk memastikan setiap perubahan data pemilih tercatat dengan benar dan akurat karena data yang bersih hari ini adalah jaminan pemilu yang berkualitas esok hari,” ujar Arif Rahman.
Arif juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih khususnya dalam melaporkan perubahan data kependudukan di lingkungan masing-masing kepada petugas yang berwenang.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat di Kecamatan Banjit dan di seluruh wilayah Way Kanan memiliki peran yang sangat penting dalam membantu kami memastikan data pemilih akurat. Jika ada anggota keluarga atau tetangga yang sudah meninggal, pindah domisili, atau justru belum terdaftar sebagai pemilih segera laporkan. Satu laporan dari masyarakat bisa mencegah satu permasalahan besar di kemudian hari,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa seluruh temuan yang diperoleh dari pengawasan lapangan di Kecamatan Banjit akan segera diproses dan dijadikan dasar penyampaian saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Way Kanan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang konstruktif dan berorientasi pada perbaikan yang nyata.
“Setiap temuan yang kami dapatkan di lapangan tidak akan kami biarkan begitu saja. Kami akan segera menyampaikan saran perbaikan kepada KPU agar setiap ketidaksesuaian data dapat ditindaklanjuti secara tepat dan cepat. Karena itulah fungsi kami bukan hanya menemukan masalah, tetapi mendorong penyelesaiannya,” pungkas Arif Rahman.
Bawaslu Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan pengawasan PDPB di seluruh kecamatan se-Kabupaten Way Kanan secara konsisten dan menyeluruh demi terwujudnya Daftar Pemilih Berkelanjutan yang bersih, akurat, dan berkualitas sebagai landasan kokoh penyelenggaraan Pemilu 2029 yang demokratis dan berintegritas di Kabupaten Way Kanan.
Penulis dan foto : Azmi
Editor : Tim Humas Bawaslu Way Kanan Redaksi Publikasi: Humas Bawaslu Way Kanan