Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Way Kanan Awasi Dinamika Politik Lokal Meski Pemilihan Telah Selesai Dilaksanakan

Ll

Pemilu memang telah usai, tapi tensi politik di daerah belum tentu padam. Bawaslu Way Kanan tetap siaga mengawasi dinamika politik lokal yang berpotensi menimbulkan pelanggaran etika dan hukum, Selasa (18/3/2025).

WAY KANAN – Lukman Latip, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Way Kanan, menyebut bahwa pengawasan pasca pemilu masih dilakukan terhadap kegiatan politik yang berlangsung di luar tahapan resmi.

“Kita tetap mengawasi aktivitas politik praktis, termasuk manuver awal partai menjelang pilkada. Semua harus sesuai koridor hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi tim Humas, Selasa (18/3/2025).

Langkah ini merupakan implementasi Pasal 95 huruf d UU Nomor 7 Tahun 2017, di mana Bawaslu berwenang menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum lainnya yang berkaitan dengan pemilu.

Penulis dan Editor : Nurul Azmi