Bawaslu Way Kanan Awasi Dinamika Politik Lokal Meski Pemilihan Telah Selesai Dilaksanakan
|
WAY KANAN – Lukman Latip, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Way Kanan, menyebut bahwa pengawasan pasca pemilu masih dilakukan terhadap kegiatan politik yang berlangsung di luar tahapan resmi.
“Kita tetap mengawasi aktivitas politik praktis, termasuk manuver awal partai menjelang pilkada. Semua harus sesuai koridor hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi tim Humas, Selasa (18/3/2025).
Langkah ini merupakan implementasi Pasal 95 huruf d UU Nomor 7 Tahun 2017, di mana Bawaslu berwenang menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum lainnya yang berkaitan dengan pemilu.
Penulis dan Editor : Nurul Azmi